728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Jumat, 03 April 2015

Memalukan, Polisi Berpangkat AKBP Lakukan Penipuan

Surabaya - Ulah anggota Polri bernama Ernani Rahayu ini memang tidak patut diteladani. Perbuatan tak terpuji dengan menipu sejumlah korban yang dijanjikan bisa diterima menjadi Bintara Polisi memang selayaknya mendapat ganjaran setimpal.
Anggota Polri berpangkat AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) itu menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri Surabaya setelah dilaporkan oleh para korbannya yang gagal masuk menjadi polisi saat pendaftaran Calon Bintara Polisi tahun 2014 lalu.
Dalam persidangan yang diketuai Mustofa tersebut, JPU (Jaksa Penuntut Umum) Tining dan Sabetania menghadirkan sejumlah saksi korban diantaranya Susan, Karno, Ferian, Gembong, Mujiono dan Wahyu Rokhmadona, Rabu (2/4). JPU mendakwanya dengan pasal 378 KUHP dan 372 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Kepada Majelis Hakim, tak satupun keterangan saksi korban meringankan terdakwa bahkan diantara mereka juga tidak mengenal terdakwa. Para saksi korban tersebut mengaku hanya mengenal Adi Wicaksono yang pemberkasannya dibuat terpisah oleh Kejati Jatim yang menangani kasus itu.
Seperti diketahui, mencuatnya kasus itu berawal dari Adi Wicaksono yang mengaku bisa meloloskan anak saksi korban yang ingin menjadi Bintara Polri karena ia mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat Polri dengan syarat harus membayar Rp.250-300 Juta.
Untuk meyakinkan korbannya, Adi Wicaksono bekerjasama dengan AKBP Ernani Rahayu yang bertugas mengawal rangkaian tes Calon Bintara Polri tahun 2014.
"Saat saya di rumah Adi Wicaksono di Semampir Surabaya, saat itu dia mengatakan telah menghubungi mantan Kapolri Sutarman lewat ponselnya. Makanya kami akhirnya merasa yakin kalau dia punya kedekatan dengan pejabat Polri," kata salah seorang korban bernama Susan.
Kebetulan dihari yang sama, Adi Wicaksono juga Disidangkan di ruang terpisah. Ia tampak diteriaki dan dimaki oleh para korbannya yang menuntut agar uangnya dikembalikan. Namun teriakan itu seolah tak digubrisnya.
Pria itu tampak didampingi kuasa hukumnya yaitu Harsono Nyoto. Sementara AKBP Ernani didampingi dari Kantor Hukum Sudiman Sidabuke.
Ada hal yang mengejutkan dari komentar kuasa hukum AKBP Ernani yang mengatakan adanya keterlibatan seorang Jenderal Polri dalam kasus tersebut. "Ada kejanggalan dalam kasus yang kita tangani ini, karena penyidik tidak menyinggung adanya peranan Jenderal polisi didalamnya. Terbukti ada DPO yang kabur karena mengetahui betul ada keterlibatan Jenderal, dan sengaja dilindungi," kata Sudirman. Munawar

Editor : Agus Purwanto








  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Memalukan, Polisi Berpangkat AKBP Lakukan Penipuan Rating: 5 Reviewed By: Unknown