728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Senin, 19 Desember 2016

Pelaku Ranmor Dibekuk Satreskrim Polres Trenggalek

Trenggalek - Anggota Satrekrim Polres Trenggalek menangkap 2 pelaku curanmor di wilayah hukum Polsek Watulimo, Senin (19/12). Kedua pelaku yakni Singgih Sutiono (30) warga Rt 03 Rw 03 Desa Sukoharjo Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung dan Edi Cahyono (37) warga Rt 15 Rw 04 Desa Karangan Kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek berhasil diringkus unit reskrim Polsek Pule dirumah keluarga salah satu pelaku di Kecamatan Durenan.

Berdasarkan laporan dari korban yang menyebutkan telah kehilangan 1 unit kendaraan bermotor yang diparkir diteras rumahnya, dalam waktu yang singkat pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku.

Kapolres Trenggalek AKBP Donny Adityawarnan melalui Kasubag Humas Polres Trenggalek Iptu Sardono, membenarkan penangkapan kedua pelaku curanmor. "Motif pelaku yang digunakan yakni pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang sebelumnya diparkir diteras rumah dengan menggunakan kunci T dan atau obeng," ucapnya.

Ditambahkan Sardono, dari hasil pemeriksaan sementara pelaku melakukan tindak kejahatan tersebut untuk dijual dan digunakan sebagai kebutuhan sehari-hari. Dan sasaran lokasi kejahatan, menurut pengakuannya, pelaku melakukan di wilayah Trenggalek dan Tulungagung.

Dari pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor Yamaha Vega, dan Honda Supra beserta STNKnya, 1 buah kunci T dan BPKB kendaraan. 

"Guna mengelabuhi, pelaku langsung melepas plat sepeda motor yang dicuri agar tidak meninggalkan jejak. Namun sayang, polisi menemukan barang bukti sepeda motor tersebut dirumah pelaku," imbuhnya.

Saat ini kedua pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Trenggalek guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. 

"Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana selama 7 tahun penjara," pungkas Sardono.

Redaktur : Fals Yudhistira

Foto : Polisi tunjukkan pelaku beserta barang bukti curanmor

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Pelaku Ranmor Dibekuk Satreskrim Polres Trenggalek Rating: 5 Reviewed By: Unknown