728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Rabu, 17 Juli 2013

BB Sitaan BNN di Tolak Kejari Surabaya


Surabaya-Belum lama ini Kejari Surabaya dengan tegas menolak BB hasil sitaan BNN (Badan Narkotika Nasional) berupa 2 mobil mewah. Penolakan itu dilakukan karena titipan BB itu tidak melalui prosedur yang benar.

Seperti diketahui, 2 mobil mewah itu merupakan hasil sitaan dalam kasus tindak pidana pencucian uang yang dilakukan salah seorang bandar besar narkoba, Joko Sudarmo alias Ramon yang saat ini menjadi tahanan Pengaddilan Negeri Surabaya.

Kajari Surabaya, Muhammad Dofir melalui Kasipidum Judhy Ismono mengatakan, pihaknya berkeberatan menerima titipan 2 mobil mewah itu karena BNN tidak melakukan penitipan secara prosedural.

"Kalau pelimpahan barang buktinyanya (BB) kita tolak. Karena dalam prosedur tahap II pelimpahan BB harus bersamaan dengan penyerahan terdakwa. Dan perlu diketahui juga, bahwa yang menangani perkara ini adalah Kejati Jatim, sedangkan kita dari sisi administratifnya saja," tukas Judhy.

Foto : Salah satu mobil mewah titipan BNN di Kejari Surabaya
Reporter : Gian Fernanda 


    
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: BB Sitaan BNN di Tolak Kejari Surabaya Rating: 5 Reviewed By: Unknown