728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Senin, 07 Oktober 2013

Kasus MK, dan Senandung Indah Yusril

Semua ada waktunya. Kalau ada peristiwa terjadi pada waktu yang tidak lazim, pasti ada sesuatu yang salah atau malah sebaliknya, ada sesuatu yang “istimewa”.

Karena itu, ketika mendapat kabar Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva dan seluruh hakim konstitusi menggelar konferensi pers sampai lebih dari pukul 02.00 dini hari, Ahad (6/10), wajar jika atmosfer ketegangan muncul. Terasa ada drama di sana, yang menimbulkan pertanyaan di dalam kepala, ada apa ini. Negara dalam bahaya atau dalam keadaan gawat daruratkah?,

Mungkin tak sejauh itu. Karena, untunglah, Sabtu malamnya (5/10), Yusril Ihza Mahendra yang telah berbulan-bulan tak terdengar kabarnya tiba-tiba muncul di tengah pusaran krisis Mahkamah Konstitusi. Tentu saja, Yusri memiliki kompetensi untuk mengomentari masalah yang berkaitan dengan hukum ketatanegaraan. Dia memang ahlinya. Selain itu, Yusril juga pernah menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Pada Sabtu malam itu, Yusril yang  berbulan-bulan belakangan ini jarang disorot media dan dikenal kritis terhadap sepak terjang SBY sebagai presiden hadir ke tengah “panggung “ untuk memuji Presiden SBY.  Ia mengatakan, rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) mengenai Mahkamah Konstitusi sudah tepat.

"Langkah Presiden SBY untuk mengeluarkan perpu untuk mengubah Undang-Undang MK adalah langkah yang tepat untuk atasi krisis yang melanda MK," katanya.

Lalu, mengapa “untunglah”? Ya, karena Yusril dan Hamdan Zoelva berasal dari partai yang sama, Partai Bulan Bintang. Bahkan, keduanya adalah termasuk “sesepuh” atau petinggi partai tersebut. Jadi, kalau Hamdan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi mengungkapkan kekecewaannya kepada Presiden SBY karena merasa lembaganya dianggap tidak ada, setelah Yusril memuji SBY, aspek drama dalam pemilihan waktu dini hari untuk menggelar konferensi pers itu tiba-tiba menjadi semacam banyolan slapstick. Jeruk, kok, makan jeruk? Ndak mungkin…, begitu mungkin kata pelawak Srimulat.

Jadi? Terserah Anda mau menafsirkan apa.  Yang pasti, ada pertanyaan tambahan.

Apakah sebegitu awamnya Presiden SBY sampai tak tahu Mahkamah Konstitusi tetap ada dan legalitas keberadaannya  dijamin konstitusi dasar, walaupun sekarang ini ketuanya menjadi tersangka tindak pidana?
Apakah pujian Yusril sebagai balas budi karena adiknya, Yusron Ihza Mahendra, menjadi duta besar sebuah negara maju yang memiliki hubungan sangat penting dengan Indonesia?

Seperti diketahui, pengangkatan Yusron sebagai Duta Besar Jepang sempat membuat kaget banyak kalangan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Karena, Yusron dianggap masih hijau sebagai diplomat untuk menjadi perwakilan Indonesia  di negara sepenting Jepang.

“Jepang adalah negara dengan budaya yang sangat mengagungkan senioritas. Ini artinya, walau tidak mereka ungkapkan, Jepang mengharapkan duta besar yang merupakan tokoh senior Indonesia,” kata anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Tantowi Yahya, awal September lalu.

Apakah pujian Yusril kepada Presiden SBY itu juga sebagai bagian dari ungkapan syukurnya karena Partai Bulan Bintang akhirnya menjadi kontestan Pemilu 2014 nanti?

Lalu, sikap Hamdan Zoelva yang kecewa kepada Presiden SBY? Apakah itu bukan sekadar strategi untuk kembali menaikkan pamor Mahkamah Konstitusi sekaligus ajang pencitraan bahwa Hamdan adalah sosok yang kritis terhadap kekuasaan Presiden SBY sehingga layak dijadikan Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Akil Mochtar, yang statusnya kini secara formal diberhentikan untuk sementara waktu?

Apa juga maksud Presiden SBY dengan menyatakan perpu-nya nanti yang berkaitan dengan Mahkamah Konstitusi diharapkan tidak di-judicial review?

Apakah cukup hanya pujian untuk kebaikan-kebaikan yang telah “diberikan” Presiden SBY? Bukankah katanya tidak ada makan siang yang gratis?

Apakah Yusril memegang “kartu truf” sehingga partainya dapat banyak “kemurahan hati” dari presiden?

Ah, meminjam ungkapan dramawan Arifin C. Noer dalam sebuah lakon yang ia tulis, begitu banyak pertanyaan hanya untuk sedikit jawaban. (DS)


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Kasus MK, dan Senandung Indah Yusril Rating: 5 Reviewed By: Unknown