728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Selasa, 25 Juni 2013

Kejati Jatim Bidik Dugaan Penyimpangan di PDAM

Surabaya-Kejaksaan Tinggi Jatim kini tengah membidik dugaan terjadinya korupsi restribusi sampah yang dilakukan melalui rekening PDAM Surya Sembada, Kota Surabaya.

Untuk itulah, sejumlah pejabat PDAM diperiksa terkait dugaan penyimpangan tersebut. Hal ini diutarakan Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Jatim, Rohmadi, kepada wartawan. "Kami periksa untuk mengetahui secara lebih detail guna mengungkap kasus ini. Dalam waktu dekat akan kita lakukan pemeriksan," ujarnya, Senin (24/6/2013).

Sayangnya Rohmadi masih enggan menyebutkan siapa saja pejabat PDAM yang diduga terkait dalam kasus itu. "Nanti pasti  akan kita beri tahu, dan ini semua kita lakukan guna kepentingan penyidikan," ujarnya laggi.


Selain pejabat PDAM Surabaya, Penyidik Pidsus Kejati Jatim juga berencana memanggil pejabat Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Surabaya. "Iya tentu, kami juga akan memanggil pejabat DPPK Surabaya karena uang retribusi itu kan saat ini berada di DPPK Surabaya," paparnya.

Namun sumber dari dalam Kejati Jatim menyebutkan, nama Direktur Utama (Dirut) PDAM, Ashari Mardiono disebut-sebut bakal yang diperiksa dan dimintai keterangannya. Hal itu dilakukan karena Dirut PDAM Surabaya dinilai paham benar soal penarikan retribusi itu

"Dirut PDAM kan pastinya tahu semua soal mekanisme retribusi itu. Lagi pula, jika itu dianggap bermasalah mengapa PDAM terus melakukan penarikan retribusi," kata salah satu jaksa yang meminta agar namanya tidak dipublikasikan itu.


Foto : Kantor Kejjati Jatim
Reporter : M Nazar 
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Kejati Jatim Bidik Dugaan Penyimpangan di PDAM Rating: 5 Reviewed By: Unknown