728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Selasa, 18 Juni 2013

UU APBN-P 2013 Akhirnya Disahkan

Jakarta-Rapat Paripurna DPR akhirnya mengesahkan RUU RAPBN-P tahun 2013 menjadi undang-undang melalui voting yang berlangsung hingga Senin 17 Juni malam.

Sebanyak 338 anggota DPR menyatakan setuju disahkannya RAPBN-P 2013 sementara 181 anggota menolak. “Kami telah mencari formula musyawarah mufakat. Tapi tidak ada ruang, maka sekarang pilihannya voting,” kata Ketua DPR Marzuki Alie. Mekanisme voting ini juga disepakati dalam lobi antarfraksi yang gagal tersebut.

"Dengan demikian maka rapat paripurna memutuskan menyetujui RUU terhadap RAPBN-P 2013 untuk disahkan menjadi UU," kata Ketua DPR, Marzuki Ali.

Seperti sudah diduga sebelumnya lima fraksi partai koalisi pendukung pemerintah tetap solid mendukung RAPBN-P 2013 yang didalamnya terdapat opsi penaikan BBM dan penyaluran dana BLSM atau Bantuang Langsung Sementara Masyarakat.

Sementara empat fraksi masing-masing Fraksi PKS, Gerindra, Hanura dan PDI Perjuangan menolak keputusan menyetujui RAPBN-P 2013.

Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, rapat paripurna DPR ini sesungguhnya tidak dalam kapasitas memutuskan naik atau tidaknya harga BBM bersubsidi, karena UU APBN 2013 telah menyerahkan wewenang soal itu sepenuhnya kepada pemerintah.

“Jadi kenaikan BBM itu domainnya pemerintah,” kata Chatib. Walaupun akhirnya Pemerintah berniat menaikan harga BBM bersubsidi.

Hasil Keputusan anggota DPR lewat Voting:
Mendukung


PKB: 23
PAN: 40
PPP: 34
Golkar: 98
Demokrat: 143

Menolak
Hanura: 14
Gerindra: 25
PKS: 51
PDIP: 91

"PKS tetap menolak RAPBNP 2013," kata Fahri Hamzah dari FPKS saat menyampaikan alasan fraksinya.

Sebelumnya pemerintah mengatakan bahwa kenaikan harga BBM akan diimbangi dengan alokasi bagi rakyat miskin.

"Yang paling jelas alokasi dari subsidi BBM akan dialihkan menjadi alokasi bagi rakyat miskin, artinya akan ada 11,6 trilyun yang akan dialokasikan untuk BLSM dan 6 triliun untuk program infrastruktur kemudian ada juga untuk raskin dan PKH,' kata Menteri Keuangan Chatib Basri di DPR saat ditanya soal dampak pengesahan RAPBN P 2013.

"Sebetulnya alokasi anggaran lebih pro kepada rakyat miskin."

Dia juga mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap gejolak global karena ekonomi makro Indonesia yang lebih stabil.

Sementara para anggota DPR bersidang -yang diakhiri dengan pemungutan suara- berlangsung aksi demonstrasi di luar gedung DPR.

Sejak Senin pagi sudah berkumpul massa mahasiswa dan buruh tetapi dalam jumlah hanya mencapai ribuan orang, sementara kelompok mahasiswa dan buruh yang sempat berkumpul di sekitar jalan MH Thamrin dan berniat menuju Istana Negara dikepung aparat sehingga hanya bisa berorasi di depan Kementrian Perhubungan Medan Merdeka Barat. 

Sesaat mengesahkan UU APBNP, terjadi aksi keributan di balkon yang dilakukan oleh mahasiswa, untunglah keributan itu bisa diatasi oleh pengamanan dalam (Pamdal).


Foto : Suasana sidang paripurna pengesahan APBNP
Reporter : John Willy

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: UU APBN-P 2013 Akhirnya Disahkan Rating: 5 Reviewed By: Unknown