728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Selasa, 27 Mei 2014

Kepala Disparta Tidak Melayani Ijin TDUP

Surabaya - Program  walikota Surabaya tentang perijinan yang di maksimalkan selesai secepatnya , akan tetapi  dilapangan masih banyak Dinas – Dinas pembuat ijin tersebut tidak mendukung program Walikota  salah satu contoh  Dinas Pariwisata , kinerja Dinas yang satu ini bisa dikatakan  telah menghambat program Pemkot Surabaya bahkan  bertolak belakang, yang seharusnya pengurusan ijin Tanda Daftar Usaha  Pariwisata  ( TDUP ),  aturanya selesai 10 hari kerja,

             Akan tetapi  ini malah hampir  satu  bulan ijin TDUP,  masih belum kelar terbukti , Ijin TDUP milik   Karaoke Keluarga Pop  City di jalan  Manukan Tama  No 42  yang mendaftar di Unit Pelayanan Terpadu  Satu Atap ( UPTSA ), yang  masuk tanggal 21 april namun  hingga saat ini Dinas Pariwisata belum memproses sama sekali ijin tersebut . Ada apa dengan kinerja Dinas Pariwisata yang dalam naungan  Dra Wiwiek  Widayati sebagai kepala Dinas ?.

            Wiwiek Widayati memang terkenal sebagai orang yang tidak pernah perduli dengan program Pemkot Surabaya bahkan, sering membangkang kebijakan Walikota Surabaya , Enam bulan silam saat Walikota melarang ijin hiburan di kawasan Darmo Park , malah sebaliknya Wiwiek memberikan ijin tersebut dan seakan- akan tidak pernah perduli dengan orang nomer satu di Kota Surabaya. Sepak terjang Kepala Dinas Pariwisata mulai Risma menjabat Walikota Surabaya  tidak pernah searah bahkan  terkenal dengan sebutan  bahwa Kepala Dinas Pariwisata  'kerja sak enak udele dewe' ( Kerja seeanaknya sendiri – Red ), ironisnya walaupun Wiwiek kerja seperti itu , Walikota Surabaya Risma tidak pernah memberi sanksi  apapun  kepada Kepala Dinas Pariwisata .

            Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pariwisata Pemkot Surabaya  Dra Wiwiek Widayati terkait Ijin TDUP milik pengusaha Karaoke Keluarga Pop City yang sampai saat ini belum kelar melalui via SMS ke nomer selulernya  , sangat disayangkan Wiwiek memilih  tidak membalas SMS yang dikirimkan Newsweek ke Nomer selulernya .

            Tidak  jauh berbeda dengan Kabid RHU Dinas Pariwisata  Fauzi M, Yos , juga seirama dengan Kepala Dinasnya ketika dikonfirmasi lewat Nomer HP nya juga memlih diam seribu bahasa walaupun nada dering masuk ke ponselnya  berbunyi saat dihubungi Newsweek .

            Lain halnya Plt Kepala Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang Pemkot Surabaya  Eri Cahyadi yang selalu mengutamakan pelayanan publik  yang  tepat dan cepat sesuai program Pemkot Surabaya,"  saya selalu lebih mengutamakan pelayanan mas , kalau semua syarat- syaratnya lengkap iya segera kami proses sesuai aturan , dan kami tidak akan menghambat  bahkan  memperlambat proses perijinan ," Ungkap Eri .

            Manager Humas Area Karaoke Keluarga Pop City Samsul Arifin  membenarkan ijin TDUP belum diproses oleh Dinas Pariwisata ," Memang benar mas , Ijin TDUP  yang kami daftarkan ke UPTSA tanggal  21 April 2014, tapi sampai sekarang saya tanyakan tidak ada kejelasan dari pihak Dinas Pariwisata , biasanya kan 10 hari kerja, tapi hingga saat ini kan sudah lebih batas waktunya , ini kan sama saja menghambat pelayanan ," Ujar Samsul Arifin dengan nada kesal.

             Sampai berita ini dipublikasikan pasangan ideal  Wiwiek  Kepala Dinas  dan Fauzi M Yos Kepala Bidang RHU Dinas  Pariwisata Pemkot Surabaya yang sering membakang kebijakan Walikota masih terus membisu  terkait Ijin TDUP  yang tidak diproses milik Pengusaha Karaoke  Keluarga Pop City Jalan Manukan Tama.   Bersambung ( Ham )

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Kepala Disparta Tidak Melayani Ijin TDUP Rating: 5 Reviewed By: Unknown