728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Rabu, 22 Oktober 2014

Duh, Ada Lagi Anggota DPR Jadi Tersangka

JAKARTA-Tim penyidik Kejaksaan Agung akan menaikan status hukum ke
proses penuntutan seorang anggota DPR terpilih 2014-2019 yang menjadi
tersangka korupsi.

Keputusan ini diambil setelah tim penyidik melakukan gelar perkara pada Senin (20/10) malam di ruang Wakil Jaksa di
Gedung Utama, Kejaksaan Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana membenarkan, telah
dilakukan ekspose terhadap dua anggota DPR dari Dapil Yogyakarta dan Jawa Tengah.

"Hasilnya cukup signifikan, ada satu yang segera dinaikkan ke penuntutan.
Yang lain tetap berjalan penyidikan," kata Tony ditemui di Kejagung, Rabu
(22/10).

Proses hukum ini berawal dari permintaan Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk menunda pelantikan
terhadap lima anggota DPR terpilih.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Kejaksaan Agung langsung melakukan
identifikasi terhadap lima anggota DPR tersebut. Hasilnya empat memang
sedang disidik oleh Kejaksaan.

Kemudian, bersama tim penyidik Kejati Jateng dan Yogyakarta dilakukan ekpose untuk melihat sejauh mana kasusnya.

Namun sayangnya, ketika didesak untuk menyebutkan satu tersangka yang bakal ke penuntutan, Tony enggan menyebutkan.

Sebelumnya, Jampidsus R
Widyopramono menegaskan jika penyidik akan mempercepat kasus
dugaan korupsi anggota DPR yang saat ini ditunda pelantikannya. Meskipun telah terpilih sebagai anggota DPR, namun penyidik kejaksaan tetap akan memproses hukum.

"Pidsus telah membentuk tim untuk melakukan crash program kasus-kasus korupsi yang jalan di tempat," kata Widyo.

Sementara penggiat anti korupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW)
Abdullah Dahlan, mendesak kasus yang melibatkan empat anggota DPR terpilih untuk segera diselesaikan. Ia meminta Kejaksaan untuk tidak menggantung kasusnya.

Kejaksaan harus bersikap tegas terhadap kasus anggota DPR.

"Harus jadi perhatian utama, jangan sampai itu menyandera mereka," jelas
Abdullah Dahlan.

Seperti diketahui, dua anggota DPR yang dilakukan ekspose adalah Idham Samawi, anggota DPR dari PDIP dan Iqbal Wibisono, anggota DPR dari
Partai Golkar. Kedua anggota DPR merupakan empat anggota DPR yang
ditunda pelantikannya pada awal Oktober lalu yang tengah disidik Kejaksaan.

Sementara dua anggota DPR lain yang tersangka dan urung dilatik adalah
Jimmy D Ijie (PDIP Papua Barat) dan Herdian Koosnadi (PDIP Banten),
terkait kasus proyek pembangunan Puskesmas di Tangerang Selatan. Sementara satu orang anggota DPR yakni Jero Wacik ditangani KPK.

Iqbal sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jateng terkait kasus penyaluran dana bantuan soail (Bansos) pada Pemprov Jateng untuk
daerah Wonosobo, 2008 sebesar Rp200 juta. Saat itu, dia menjabat Sekretaris DPD Golkar Jateng. Sedangkan, Idham Samawi terkait dana hibah KONI untuk klub sepakbola Persiba Bantul sebesar Rp12,5 juta.

Kasus ini berawal dari laporan LPH Yogyakarta tentang adanya dugaan
penyimpangan dana hibah dan bansos DPRD Yogyakarta, 2012-2013 sebesar Rp181,5 miliar.WILLY

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Duh, Ada Lagi Anggota DPR Jadi Tersangka Rating: 5 Reviewed By: Unknown