728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Jumat, 24 Oktober 2014

BB Narkoba Senilai Rp 7 Milyar Dimusnakan Polrestabes Surabaya

Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti Narkoba senilai Rp 7 Milyar. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut diantaranya, shabu seberat 3.3 kg, dan 4.946 butir extasi hasil tangkapan dari 4
tersangka yakni Fretz Johan Rormpadey, Zendi Shahriar, Benny Bchtiar Sanjaya dan Denny Yanto

Pemusnahan yang dilakukan di Mapolrestabes Surabaya tersebut, dihadiri dari Kejari Surabaya, Kejari Tanjung Perak, Pengadilan Negeri, BNNP
Jatim, BNNK Surabaya, BPPOM serta dari Tokoh Agama dan Masyarakat, ikut menyaksikan pemusnahan tersebut.

Sebelum dilakukan pemusnahan, untuk mengetahui keaslian barang bukti tersebut, tim Labfor Jatim menguji terlebih dahulu, selain disaksikan oleh muspida setempat yang datang, juga disaksikan oleh kuasa hukum
tersangka

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Setija Junianta dalam Sambutannya mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah 7 hari penetapan tersangka, sesuai amanat Undang Undang

"Narkoba merupakan bentuk kejahatan yang sangat luar biasa, maka oleh itu untuk memeranginya harus dilakukan dengan luar biasa juga. Kami sangat berterima kasih kepada seluruh element masyarakat yang turut andil memberantas peredaran Narkoba, serta informasinya guna menyelamatkan generasi bangsa," tuturnya, Jumat (24/10/2014).

Sekedar diketahui bahwasanya pengungkapan kasus narkoba skala besar ini berawal dari informasi masyarakat yang menerangkan bahwa Denny merupakan pengedar Narkoba yang sering beroperasi di Jl Tidar. Dari informasi tersebut, anggota Sat Reskoba Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Denny di depan sebuah food court Jl Tidar

Setelah melakukan pengembangan, petugas melakukan penggeledahan di rumah pengedar Narkoba itu di Jl Kalibutuh Barat. Dari tempat itu petugas Sat Reskoba berhasil mengamankan satu bungkus plastik berisi
sabu seberat 86,20 gram yang sudah dikemas dalam bungkus, masing-masing 14,33 gram. Dua unit Hp milik bandar narkoba ini juga disita.

Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, petugas mengamankan Tonny di area parkir Hotel Tunjungan, Jl Basuki Rahmad Surabaya, pada (4/10/2014) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat ditangkap, Tonny rupanya
sedang menunggu Fred. Darinya diamankan tiga butir pil ineks. Fred lalu ikut diamankan dan disita sabu seberat 2,753 kg dan 5000 butir pil ineks.

Petugas melanjutkan kasus ini dengan melakukan penggeledahan di penginapan Apartemen Puncak Kertajaya. Dari tempat tinggal Tonny itu ditemukan lima bungkus sabu seberat 2,42 gram, 1 butir pil ineks merah muda dan krem, 1/2 butir hijau, 1/2 butir cokelat muda dan lima butir pil happy five, 1 butir kapsul warna cream dan satu unit timbangan elektrik. (Rief)

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: BB Narkoba Senilai Rp 7 Milyar Dimusnakan Polrestabes Surabaya Rating: 5 Reviewed By: Unknown