728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Kamis, 21 November 2013

Bawaslu 'Bokek', PPLN Terkendala

Jakarta-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengakui mengalami kendala serius dalam membentuk panitia pengawas luar negeri (PPLN). 

Pimpinan Bawaslu dari divisi pengawasan, Daniel Zuchron, mengaku salah satu kendala serius yang dihadapi Bawaslu adalah keterbatasan dana, sehingga PPLN baru bisa dibentuk pada Desember mendatang. "Desember, panwas luar negeri terbetuk, karena memang kondisinya yang menuntut Panwas luar negeri baru terbentuk," kata Daniel Zuchron saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis(21/11).

Meskipun Bawaslu mengaku terlambat dalam membentuk PPLN, proses pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu dipastikan tetap akan berjalan.

Secara spesifik, Daniel mengaku pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementrian Luar Negeri (Kemenlu). Langkah itu dipandang perlu, sehingga proses pengawasan dipastikan berjalan maksimal.
"Untuk pengawasnya seperti apa, kami sudah koordinasi dengan Kemenlu, untuk meninjau tiitik mana saja yang akan dibentuk panwas luar negeri," katanya.

Masih kata Daniel, sedikitnya ada 130 titik kantor perwakilan pemilu di luar negeri. Namun, untuk pembentukan panwas luar negeri hanya pada daerah yang jumlah pemilihnya lebih dari 5.000 jiwa.
"Tidak semua perwakilan ada panwas, karena ada ambang kuota yang kurang dari 5.000 pemilih. Kami akan membentuk di kantor perwakilan yang lebih 5.000 pemilih," katanya.

Kalau melihat masalah yang dikeluhkan Bawaslu itu, Indonesia kok seperti negara yang baru muncul kemarin sore, ya? ASN


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Bawaslu 'Bokek', PPLN Terkendala Rating: 5 Reviewed By: Unknown