728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Kamis, 21 November 2013

Tudingan Terhadap Australia dianggap Salah Alamat

Jakarta, Metrosurya.com-Sikap pemerintah RI yang memprotes soal penyadapan yang dilakukan negara Australia dianggap sebagai sebuah kekeliruan. Pasalnya apa yang dilakukan Australia tersebut tak lain order dari pihak Amerika. Demikian diungkapkan Politisi PKS, Suripto, belum lama ini.

"Sepengetahuan saya, yang memberikan order kepada Australia itu Amerika Serikat. Jadi, menurut saya, salah alamat kalau kita protes atau minta pertanggungjawaban atau menuntuk Australia minta maaf. Mestinya Amerika Serikat yang diusut dan kalau perlu ditegur, peringatan keras kepada Kedutaan Amerika Serikat," ujar Suripto saat keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jika sesudah memberi peringatan keras masih melakukan penyadapan, ungkap Suripto, sebaiknya hubungan Indonesia dan Amerika Serikat dihentikan. "Menurut saya, Amerika Serikat dulu, kemudian baru ke Australia. Sebetulnya kan faktor utamanya Amerika Serikat," katanya.

Kalau Indonesia memiliki teknologi yang lebih canggih dan memadai daripada yang dimiliki Amerika Serikat, tentu Indonesia bisa melakukan counter. "Tapi, kalau kita tidak punya IT yang canggih, tetap saja kita jadi korban penyadapan. Kan semua penyadapan bisa canggih karena menggunakan satelit. Satelit itu sekarang mesti menyewa kepada siapa? Kepada Amerika Serikat. Itu juga bisa menyadap," tutur Suripto.

Di tempat terpisah, politisi lain dari PKS yang juga anggota Komisi III DPR, Fahri Hamzah, menilai Indonesia belum siap menangkap aksi spionase yang dilakukan pihak luar. "Jelas ini karena tidak adanya kesiapan Indonesia dalam mengantisipasi penyadapan," kata Fahri di Gedung DPR, Rabu (20/11).

Menurut Fahri, harusnya telepon milik Preisiden Susilo Bambang Yudhoyono diproteksi sejak dini. "Ini membuktikan kalau lembaga intelijen kita tidak profesional. Saya pikir negara ini sudah punya lembaga hebat," ucapnya.

Dia pun meminta SBY melakukan evaluasi terhadap kinerja Badan Intelijen Negara, Lembaga Sandi Negara, dan juga Menteri Pertahanan. Bukan hanya itu, Fahri juga menantang Presiden SBY agar segera membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang penyadapan.

"Saya tantang buat perppu penyadapan. Dulu ada undang-undang penyadapan tapi dibatalkan Mahkamah Konstitusi. Cuma Indonesia yang tak punya undang-undang penyadapan," ungkap Fahri.

Foto : Fachri Hamzah
Rep : ASN/Ant/John Willy 
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Tudingan Terhadap Australia dianggap Salah Alamat Rating: 5 Reviewed By: Unknown