728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Senin, 18 November 2013

Pembunuh Habib Alwi Terancam Penjara

Tersangka pelaku pembunuh ulama Habib Alwi asal Sampang, Madura, Jawa Timur bakal terancan hukuman penjara seumur hidup, kata Kapolres AKBP Imran Edwin Siregar, Senin (18/11).

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 55 Junto Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," terang Kapolres.

Tersangka yang terancam hukuman seumur hidup itu merupakan pelaku ketiga dari sebanyak enam pelaku pembunuhan ulama Sampang. Pelaku bernama Sayeri. Ia ditangkap tim khusus Polres Sampang di salah satu warung di Jakarta Utara pada tanggal 9 November 2013 sekitar pukul 08.00 WIB.

Menurut Kapolres, saat petugas hendak menangkap, pelaku berupaya melakukan perlawanan kepada petugas.

"Karena hendak melawan, terpaksa kami lumpuhkan," tutur Kapolres.

Selain menangkap tersangka, tim gabungan Polres Sampang juga mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit yang diduga digunakan tersangka membacok ulama Sampang, Madura Habib Alwi itu.

Menurut Kapolres, celurit yang berhasil disita petugas itu masih terdapat bercak darah yang sudah mengering.

Hasil penyidikan yang dilakukan tim penyidik Polres Sampang menyebutkan, jumlah pelaku dalam kasus pembunuhan ulama Sampang, Madura yang bernama Habib Alwi itu sebanyak enam orang.

Dari jumlah itu sebanyak tiga diantara telah berhasil ditangkap petugas, yakni Matluki, Mattawi dan Sayeri.

Matluki telah divonis bersalah oleh pihak pengadilan sedangkan Mattawi masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Sampang.

Kasus pembunuhan ulama Sampang, Madura Habib Alwi itu terjadi pada tanggal 30 Oktober 2012 sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Raya Desa Batuporro, Kecamatan Kedungdung, Sampang.

Ulama yang dikenal sebagai juru dakwah itu dibunuh saat hendak pulang ke rumahnya dari rumah saudaranya. Sesampaikan di tempat kejadian perkara, ia diserang oleh sekelompok orang bersenjata tajam hingga mengalami luka serius pada bagian dada dan perut.

Korban sempat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sampang, namun nyawanya tidak tertolong hingga akhirnya meninggal dunia.

"Ancaman hukuman bagi pelaku pembunuhan Sayeri ini sama dengan ancaman kepada dua pelaku lainnya, yakni Matluki dan Mattawi," kata Kapolres Sampang AKBP Imran Edwin Siregar menjelaskan.


Foto : Ilustrasi
Rep : ASN
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Pembunuh Habib Alwi Terancam Penjara Rating: 5 Reviewed By: Unknown