728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Sabtu, 23 November 2013

Ya Ampun, Caleg dan Anaknya kok Nyabu Bareng

Surabaya, Metrosurya.com-Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menggulung jaringan pemakai narkotik. Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba, Komisaris Leonard Sinambela, mengatakan seorang tersangka merupakan calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Daerah dari Jawa Timur. 

"Tersangka adalah bapak dan anak," kata Leonard di Markas Polrestabes Surabaya, Selasa, 19 November 2013.

Polisi menangkap tangan empat tersangka bersama-sama. Mereka adalah Nursiyo, 43 tahun; Joko (20); Zaki (39); dan Yunus (21). Para tersangka ditangkap di sebuah rumah toko di daerah Babat Jerawat, Surabaya. "Mereka nyabu bareng di ruko kosong," kata Leo, sapaan akrab Leonard Sinambela, kepada wartawan.

Nursiyo mengaku menyesal. Lekaki yang sebelumnya bekerja serabutan ini telah terdaftar sebagai caleg DPD Jatim dengan nomor urut 31. Dia belum mengetahui apakah dirinya bakal dicoret dari daftar caleg akibat ulahnya ini. "Saya tidak tahu, kan, saya di sini (penjara)," katanya.

Tapi, menurut Leo, status Nursiyo sebagai caleg DPD batal di mata hukum. "Saya belum dikonfirmasi pihak yang bersangkutan, tapi harusnya sudah batal," kata Leo.

Polisi menyita antara lain sebuah pipet kaca yang berisi sisa sabu seberat 1,7 gram dan dua smartphone. Adapun para tersangka dijerat dengan Pasal 112 UU 35 Tahun 2009 tentang pasal memiliki, menyimpan, menguasai, dan menyediakan narkotik golongan I secara melawan hukum yang diancam dengan hukuman minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun, dan denda minimal Rp 800 juta, maksimal Rp 8 miliar.


Sumber : Tempo
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Ya Ampun, Caleg dan Anaknya kok Nyabu Bareng Rating: 5 Reviewed By: Unknown