728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Jumat, 14 Oktober 2016

Kantor Desa Sumberagung Bergoyang

pada tanggal 11 Oktober 2016 Balai Desa Sumberagung Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan, untuk yang ke tiga kalinya masyarakat menyampaikan wujud protes. Hal ini dipicu dikarenakan warga sumberagung dengan mengatasnamakan paguyuban masyarakat modo tidak mendapatkan ijin untuk melakukan aksi atau Unjuk Rasa di Kantor Bupati Lamongan, DPRD Kabupaten Lamongan, dan Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan dengan di koordinatori oleh Bowo Tri Laksono warga Dusun Sumberjo Desa Sumberagung Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan. 
Saat diklarifikasi kenapa Unjuk Rasa gagal, Bowo selaku Koordinator menjelaskan bahwasaanya pada saat ingin mengambil surat ijin dari Kesbangpol Kabupaten Lamongan dia merasa tertekan akhirnya menanda tangani hasil rapat koordinasi antara Kominda, Pertamina,  dan Perwakilan Masyarakat Kecamatan Modo terkait eksplorasi sumur pecuk -I  PT. PERTAMINA EP dengan nomor surat : 300/676/BA/413.204/2016. 
Tepat pukul 09.00 WIB di Balai Desa Sumberagung Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan terjadi audiensi yang dihadiri oleh beberapa masyarakat sumberagung, Anggota Polsek Modo, Kepala Desa beserta Perangkat dan BPD. Dalam audiensi tersebut Agus selaku perwakilan dari masyarakat Dsn. Sumberjo menuntut lagi - lagi Hartono Kepala Dusun Sumberjo harus turun jabatan dikarenakan masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan kinerja. Disisi lain Agus juga mengungkapkan diduga Hartono Kepala Dusun Sumberjo telah melakukan perbuatan melawan hukum. 
Dalam penyampaian tersebut Kanit Polsek Modo merespon, bahwasaanya pelaporan tindak pidana umum yang diduga dilakukan Hartono Kasun Sumberjo belum cukup bukti atau tidak memliki bukti yang kuat. Sehingga menyarankan agar lebih mencari bukti yang cukup. Selain itu juga Kanit Polsek Modo menjelaskan masalah tentang Mall Administrasi itu sanksi yang dapat dijatuhkan adalah penataan administrasi. Agus juga mempertanyakan dasarnya apa Kasun Hartono terlibat dalam pembebasan lahan yang terjadi di Dsn. Sumberjo Ds. Sumberagung Kec. Modo Kab. Lamongan? Apa ada SK Kepanitian Khusus mengenai pengadaan tanah karena untuk Kegiatan Proyek Strategis Nasional. Kegiatan sukarela seperti perayaan HUT RI aja ada Kepanitiaan apalagi ini Proyek Pengadaan Tanah yang melibatkan 3 desa yaitu Sidodowo, Pule, dan Sumberagung.
Sunarjo Kepala Desa mengungkapkan tidak ada SK Kepanitian Khusus dan Kasun saya tugaskan secara lesan karena selaku Kepala Dusun Sumberjo.  (Bersambung)







Sumber : Al Khabib RM Sekjen Dewan Pimpinan Kota Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Pemantau Tingkat Wilayah.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Kantor Desa Sumberagung Bergoyang Rating: 5 Reviewed By: Unknown