728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Jumat, 21 Oktober 2016

Kapolres Trenggalek Bentuk Tim Pengawas Internal Berantas Pungli

Trenggalek- Menanggapi Instruksi Presiden Jokowi, kepada pimpinan pucuk Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian untuk memberantas pungli di internal institusinya masing-masing. Kapolres Trenggalek Jawa Timur AKBP  I Made Prastya, Membentuk tim pengawas internal yang bertugas mengawasi sekaligus menertibkan bilamana ada anggota polres trenggalek yang kedapatan melakukan tindakan pungli.

" Kami membentuk tim pengawas internal yang bertugas mengawasi sekaligus menertibkan bilamana ada anggota polres trenggalek yang kedapatan melakukan tindakan pungli ", hal tersebut dikatakan Kapolres ketika ditemui oleh Wartasurya.com, usai Coffe Morning Jumat (21/10/2016)

Masih lanjut kata Kapolres kelahiran Bali itu mengatakan, kami juga sudah menentukan titik-titik zona integritas anti korupsi di unit-unit pelayanan lingkup polres trenggalek. Seperti di ruangan SKCK, Sarpras, dan Samsat.

" Alhamdulilah sampai saat ini pelayanan publik di polres trenggalek tidak ada masalah, dan dalam kondisi prima. kami belum menemukan adanya suatu pemyimpangan yang dilakukan oleh anggota" ujar kapolres.

Selain itu Kapolres juga memohon pada rekan-rekan media dan masyarakat jika ada penyimpangan silahkan laporkan langsung kepada Kapolres," saya mohon bantuannya dari rekan-rekan media dan masyarakat, jika menemukan penyimpangan silahkan laporkan langsung kepada saya" pesan AKBP Made.(f)

Reporter : Fals Yudhistira

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Kapolres Trenggalek Bentuk Tim Pengawas Internal Berantas Pungli Rating: 5 Reviewed By: Unknown