728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Selasa, 11 Oktober 2016

Polres Kediri Bersama Forpimda Tandatangani MoU dan Sosialisasikan e-CJS Plus

Kediri - Demi untuk mempermudah urusan masyarakat, Polres Kediri melakukan inovasi pelayanan terhadap masyarakat berbasis Sistem Informasi Teknologi atau IT dengan layanan Elektronik Criminal Justice System atau disingkat e-CJS.

Hal tersebut ditandai dengan penanda tangannan MOU e-CJS, oleh Kapolres Kediri AKBP Akhmad Yusep Gunawan, Bupati Kediri Haryanti Sutrisno dan perwakilan dari Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Lapas Kelas II A Kediri serta Bank BRI, di Monumen Simpang Lima Gumul, Kediri, Jawa Timur, Selasa (11/10/2016) pagi.

Polres Kediri membangun layanan berbasis elektronik pertama di Indonesia berupa Elektronik Tilang, Elektronik Tindak Pidana Ringan, Elektronik Sidik, dan Elektronik Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan.

Kapolres Kediri, AKBP Ahmad Yusep Gunawan  menjelaskan pelayanan e-CJS, bisa mewujudkan bukti pelayanan terbaik aparat hukum di Kabupaten Kediri, khususnya Kepolisian yang bisa dikontrol langsung masyarakat dengan menggunakan tekhnologi berbasis android.

"Kami (aparat penegak hukum) siap dikoreksi oleh masyarakat. Dengan program ini mendukung program manual yang telah berjalan. Bagi yang tidak memiliki handphone dan aplikasi ini, bisa membayar denda langsung ke bank," jelas Kapolres Kediri, AKBP Ahmad Yusep Gunawan ketika ditemui seusai


Bagi masyarakat yang melanggar, secara tekhnis, AKP Fatikh Dedy Setyawan, Kasat Lantas menunjukkan langsung dengan menggelar uji coba razia. Ketika salah satu pengendara terbukti tidak membawa surat kendaraan, langsung didata dan bagi pelanggar diminta mendownload program e-CJS.

"Bisa dilihat data pelanggar dan berapa denda yang harus dibayarkan, termasuk kasus-kasus lain yang melalui proses sidang, bisa mengetahui sejauh mana tahapannya," jelas kasat lantas. 

Seperti dialami Oktavia Kusuma, pengendara sepeda motor terbukti melanggar karena tidak melengkapi spion, siswa SMA ini mengakui dengan e-Tilang, sangat memudahkan pelayanan berbasis tekhnologi. "Saya baru kena tilang, kemudian diminta donlwnload aplikasi Jangka Jayabaya dan e-Tilang, tidak kurang 20 menit, saya bisa menyelesaikan denda administrasinya," ucap warga Gurah ini. 


Sementara itu Bupati Kediri dr. Hj. Harianti Sutrisno yang hadir dalam acara ini, menyampaikan terima kasih atas program yang dipersembahkan Polres Kediri.

"Program ini cukup bagus dan memudahkan semua lapisan masyarakat. Kami berharap agar para penegak hukum mampu memberikan pelayanan terbaik kepada warga di Kabupaten Kedirim," jelas bupati.

Reporter : Bams Setioko, Kediri Jawa Timur

Redaktur : Fals Yudistira

Foto : Kapolres Kediri AKBP Akhmad Yusep Gunawan, Bupati Kediri Haryanti Sutrisno, dan perwakilan dari Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Dandim 0809 Kediri,  Lapas Kelas II A Kediri serta perwakilan dari Bank BRI ketika usai menandatangani MoU Elektronic Criminal Justice System (E-CJS) Plus di Halaman SLG, Kabupateb Kediri, Jawa Timur.

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Polres Kediri Bersama Forpimda Tandatangani MoU dan Sosialisasikan e-CJS Plus Rating: 5 Reviewed By: Unknown