728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Rabu, 12 Oktober 2016

Pelaku Judi Di Trenggalek Tak Berkutik Saat Digerebeg Polisi

Trenggalek - Kepolisian Resort Trenggalek Jawa Timur, kembali menangkap 4 pelaku judi jenis kyu-kyu pada Kamis (22/09). Keempat pelaku tersebut diantaranya Ahmad Arwani (27)warga Rt 11 Rw 05 Desa Kendalrejo Kecamatan Durenan, Mukadi (51) warga Rt 20 Rw 17 Desa Kendalrejo Kecamatan durenan, Didik Siswanto (35) warga Rt 01 Rw 02 Desa Bulus Kecamatan Bandung  Kabupaten Tulungagung dan Sukari (37) warga Desa Bandung Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung.
Berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian, berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui adanya perjudian dirumah salah satu pelaku yakni Mukadi. Menanggapi hal tersebut petugas segera melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap pelaku dan barang buktinya.
Kapolres Trenggalek AKBP I Made Agus Prasetya melalui Kasubag Humas Polres Trenggalek Iptu Adit Suparno membenarkan adanya penangkapan keempat pelaku judi jenis kyu-kyu yang terjadi diwilayah hukum Polsek Durenan.
"Penangkapan keempat pelaku judi jenis kyu-kyu ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan ulah pelaku yang sering melakukan judi diwilayah tersebut", ucapnya saat pers realese, Selasa (12/10).
Menurut pengakuan salah satu pelaku, bahwa dirinya telah melakukan tindak pidana perjudian ini sebanyak 2 kali dirumah Mukadi. Meski tindakan yang dilakukan suatu hal yang melanggar hukum, namun keempat pelaku tetep nekat melanggarnya.
"Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya kartu domino sejumlah 28 buah, uang tunai hasil judi senilai Rp 245 ribu, 1 lembar tikar plastik, 1 lembar karpet warna hitam dan 1 lembar karpet warna hijau", imbuh Suparno.
Dalam hal ini keempat pelaku masih menjalani proses penyidikan dan penyelidikan pihak kepolisian guna pengembangan kasus lebih lanjut.
Dalam perkara ini pelaku akan dijerat pasal 303  KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara. (*)

Redaktur : Fals Yudistira

Foto : Polisi mengamankan pelaku dan barang buktinya

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Pelaku Judi Di Trenggalek Tak Berkutik Saat Digerebeg Polisi Rating: 5 Reviewed By: Unknown