728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Senin, 09 Januari 2017

Mafia Undian Berhadiah Diringkus Satreskrim Polres Trenggalek

Trenggalek - Satreskrim Kepolisian Resort Trenggalek Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus penipuan online yang berkedok kupon undian, Senin (09/01).

Berdasarkan laporan sejumlah korban 6 pelaku penipuan berhasil diamankan pihak kepolisian saat tengah melancarkan aksinya di 2 lokasi kejadian yakni di ATM BRI Indomart Desa Nglongsor Kecamatan Tugu dan ATM BRI Unit Panggul Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek.

Keenam pelaku tersebut diantaranya, Imran Rusdin (28) warga Jalan Rappokalling LR 4 Nomor 21 kota Makasar Sulawesi Selatan, Hendra (28) warga Dusun Paero Rt 01 Rw 01 Desa Paelo Kecamatan Matiro Bulu Kabupaten Pinrang, Rustam (29) warga Rt 03 Rw01 Desa Sidenreng Kecamata Watang Sidenreng Kabupaten Sidenreng Rapang dan Ikram Amran (20) waega Rt 07 Rw 01 Desa Gandasoli Kecamatan Halmahera Selatan Kabupaten Ternate, Maluku Utara, Umar Badawi (44) warga Jalan Kakatua Rt 01 Rw 01 Desa Mojong Kecamatan Watang Sidenreng Kabupaten Sidenreng Rapang serta Wahyuddin (28) warga Rt 03 Rw  01 Desa Sidenreng Kecamatan Watang Sidenreng Kabupaten Sidenreng Rapang.

Kapolres Trenggalek AKBP Donny Adityawarman menuturkan kejadian bermula pada hari Jumat (23/12) saat anak salah satu korban bernama Anggun menemukan 3 lembar kupon berhadiah yang ada didalam kardus minyak Bimoli di kios.

"Setelah anak korban memberikan kupon berhadiah tersebut kepada istri korban, selanjutnya istri korban membaca bahwa dirinya berhak mendapatkan hadiah berupa 1 Unit mobil X-Trail. Merasa yakin dengan hadiah tersebut, korban segera menghubungi nomor telepon yang ada tertera di kupon undian guna mengecek kebenarannya," ucapnya dalam keterangan press realeasenya.

Namun saat dihubungi oleh korban, pelaku mengaku bernama Imam dengan alamat di daerah Ibukota Jakarta. Dari percakapan tersebut, pelaku meminta sejumlah uang untuk biaya operasional hadiah sebesar Rp 3.750 juta.  Diakui pelaku bahwa uang tersebut digunakan sebagai biaya kepengurusan surat-surat kendaraan.

Tak hanya itu, pelaku juga meminta untuk batas transfer kepengurusan hadiah hanya berjangka waktu 3 hari saja. Tak menunggu waktu lama, korban pun segera mentransfer uang sejumlah tersebut kepada pelaku. Dan selang beberapa hari kemudian, pelaku kembali menghubungi korban dan meminta lagi sejumlah uang dengan alasan untuk keperluan lain.

"Sampai akhirnya korban merasa curiga lantaran telah mengeluarkan uang senilai Rp 53.700 juta dalam kepengurusan kupon berhadiah mobil tersebut. Dan sampai saat ini, mobil tersebut juga tak kunjung datang," imbuhnya.

Merasa ditipu oleh pelaku, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib untuk dilakukan upaya tindak lanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan keberadaan pelaku berhasil ditemukan yakni di wilayah Jawa Tengah tepatnya dirumah kost yang berlamat di Desa Condong Catur Kecamatan Depok Kabupaten Sleman Yogyakarta pada hari Jumat (30/12) sekira pukul 21.00 WIB.
Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, selain mengamankan 6 pelaku polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan. Barang bukti tersebut diantaranya sejumlah buku rekening berserta kartu atm, hp yang diduga sebagai sarana komunikasi, ribuan kupon dan barang bukti lainnya.

Masih terang Kapolres Trenggalek, modus operandi yang digunakan oleh pelaku yakni dengan mencetak kupon undian kemudian menyebarkan kupon-kupon tersebut kepada masyarakat luas. Sekiranya kupon tersebut sudah berada ditangan korban, dan korban menghubungi nomor yang tertera didalam kupon, pelaku akan secara perlahan memandu korban untuk mentransfer sejumlah uang via telepon. 

"Sementara ini pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Trenggalek guna menjalani proses penyidikan dan penyelidikan guna proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya ini, pelaku dijerat pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," pungkas Donny. 



Redaktur : Fals Yudistira

Foto : Polisi amankan pelaku dan barang bukti penipuan online berkedok kupon undian
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Mafia Undian Berhadiah Diringkus Satreskrim Polres Trenggalek Rating: 5 Reviewed By: Unknown