728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Selasa, 10 Januari 2017

Menunggu Perbup SOTK Perangkat Desa Kabupaten Gresik

Gresik - Usulan perangkat desa yang sudah lama diajukan ke Pemkab Gresik hingga kini tak kunjung terealisasi karena belum adanya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum. Akibatnya sejumlah desa di Kabupaten Gresik mengalami kekosongan perangkat. Ketiadaannya diakibatkan kondisi beragam diantaranya, meninggal dunia, sakit, berhalangan tetap dan lain sebagainya.

Sekretaris Komisi A DPRD Gresik, Abdul Qodir mengaku sudah seringkali mengingatkan agar segera disusun Perbup terkait hal itu agar tidak memunculkan permasalahan baru.

"Desa sangat membutuhkan perangkat untuk melayani masyarakat dan mengakomodir setiap kegiatan pemerintahan. Jangan sampai hal ini mengganggu kelancaran administrasi pedesaan. Apalagi anggaran yang dikucurkan untuk setiap desa sekarang ini sangat besar. Pemkab Gresik seharusnya serius melihat permasalahan ini," jelasnya, Selasa (10/1/2017).

Lanjut Abdul Qodir, pihaknya akan terus mendesak Bupati Gresik dan bagian hukum agar Perbup segera disusun.

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Hukum Pemkab Gresik, Edi Hadi Siswoyo membantah jika dituding lamban menyusun Perbup tersebut. Ia menyatakan, ada tahapan yang memang harus diselesaikan sebelum diusulkan. Diantaranya melakukan penyesuaian dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.

"Memang prosesnya panjang karena harus melalui sejumlah tahapan. Tapi sekarang Perbup SOTK Perangkat Desa sudah di usulkan dan menunggu persetujuan Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto," paparnya.



Munawar

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Menunggu Perbup SOTK Perangkat Desa Kabupaten Gresik Rating: 5 Reviewed By: Unknown