728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Senin, 30 Januari 2017

Terbukti - Edarkan Ribuan Pil LL - Polsek Watulimo Bekuk Pengedar

Trenggalek - Maraknya peredaran obat terlarang jenis Pil LL di wilayah hukum Polres Trenggalek - Jawa Timur, jajaran Polsek Watulimo berhasil membekuk seorang wanita pengedar bernama Naura Nanda Arlenta pada (27/01). Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa Pil jenis Double L sebanyak 28 butir yang ditaruh didalam jok kendaraan pelaku.

Selanjutnya dari keterangan Naura, Pil tersebut di beli dari salah satu temannya bernama Agus Panca Putra  (21), warga Desa Margomulyo - Kecamatan Watulimo dengan harga 40 ribu rupiah. Dari informasi pelaku, petugas langsung melakukan pengejaran. Sehingga berhasil menangkap Agus Panca, di sebuah warung kopi di pantai cengkrong tanpa perlawanan.

Menurut Kapolres Trenggalek Akbp Donny Adityawarman, melalui Kasubag Humas Polres Trenggalek Iptu Sardono dalam Pers realesenya menerangkan "setelah di geledah polisi berhasil mendapatkan barang bukti 35 Pil LL dan uang tunai sebesar 50 ribu rupiah. Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dirumah pelaku dan didapatkan kembali barang bukti Pil LL sebayak 813 butir serta dua buah Hp merk ternama" Ucapnya.

Pihaknya menambahkan saat ini masih terus dilakukan pengembangan karena dari keterangan para tersangka mengaku,  bahwa barang laknat tersebut, mereka dapat dari temannya di daerah Durenan dengan harga Rp.700.000 per seribu butir.

Akibat dari perbuatanya, Pelaku dapat dikenai pasal 197 jo 106 (1) Subs 196 jo 58 (1) dan UU RI Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman 12 Tahun Penjara" Pungkasnya. (M1)

Redaktur : Fals Yudistira

Next
This is the most recent post.
Posting Lama
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Terbukti - Edarkan Ribuan Pil LL - Polsek Watulimo Bekuk Pengedar Rating: 5 Reviewed By: Unknown