728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Rabu, 26 Februari 2014

Sidang Pleno Ditunda, Yusril Protes

Yusril Ihza Mahendra
JAKARTA-Sidang Pleno membahas uji materi UU Pemilihan Presiden oleh Mahkamah Agung yang sempat tertunda pelaksanaannya sangat disesalkan oleh Yusril Ihza Mahendra. Sementara sidang awal sebenarnya memang pernah dilaksanakan tanggal 22 januari 2014. 

Penyesalan Yusril itu berdasarkan keyakinannya penundaan tak lazim dari MK akan menyebabkan situasi dan kondisi politik di negeri ini karut-marut. Pernyataan tersebut disampaikan Yusril pada Senin pagi (24/2) melalui akun Twitter-nya.

Penundaan selama lebih satu bulan sejak 22 Januari 2014 oleh MK dikhawatirkan Yusril akan mengakibatkan putusan terhadap gugatannya hampir mustahil dilakukan sebelum masa kampanye pileg dimulai pada 16 Maret 2014. Itu berarti Pileg dan Pilpres tetap dilaksanakan terpisah. Penyatuan baru dilaksanakan dlm Pemilu 2019.

Putusan terhadap uji materi UU Pilpres yang diajukan Efendi Ghazali dkk (Koalisi Masyarakat Peduli Pemilu) yang tampaknya akan diberlakukan berarti pula bahwa ambang batas ataupresidential treshold dalam pencapresan masih akan tetap berlaku, ungkap Yusril menjelaskan.

"Kalau terjadi sesuatu yang buruk dalam pemilu kali ini dan juga dalam perjalanan bangsa lima tahun ke depan, semoga saya tidak dipersalahkan," tulisanya.

Tugas dia hanyalah mengingatkan. "Dan kewajiban saya adalah berbuat maksimal sesuai kemampuan saya, tidak lebih daripada itu. Semoga yang terbaik jugalah yang terjadi pada bangsa ini, yang makin hari dalam penilaian saya makin carut marut. Orang seperti saya, mungkin lahir mendahului zaman, tak sesuai bagi zaman seperti sekarang," kata Yusril. John Willy



  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Sidang Pleno Ditunda, Yusril Protes Rating: 5 Reviewed By: Unknown