728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Rabu, 05 Februari 2014

Bupati Malang Tolak Pembatasan Toko Modern

MALANG-Bupati Malang Rendra Kresna meminta para wakil rakyat agar membuat aturan yang tidak memberikan batasan terhadap jumlah toko modern di setiap kecamatan yang ada di daerah itu, tapi mengatur jaraknya.

"Jumlah toko modern ini jangan dibatasi, apalagi kalau di setiap ibu kota kecamatan dibatasi hanya dua toko. Yang paling memungkinkan adalah mengatur jarak antarpertokoan, bukan pembatasan," kata Rendra Kresna di Malang, Kamis (6/2).

Menurut dia, jika ada pembatasan justru dianggap membatasi hak orang untuk berusaha, apalagi wilayah kecamatan semakin lama semakin berkembang. Sehingga, tidak mungkin hanya akan ada dua pertokoan modern di wilayah ibu kota kecamatan.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan paling tidak dalam satu ibu kota kecamatan dibutuhkan minimal empat pertokoan modern. Hanya saja, jarak antara satu toko modern yang satu dengan lainnya diatur, sehingga jumlahnya akan terbatas dengan sendirinya.

Ia mencontohkan di Kecamatan Kepanjen yang saat ini sudah menjadi ibu kota kecamatan dan kabupaten yang terus berkembang pasti membutuhkan fasilitas perbelanjaan yang lebih representatif dan nyaman, selain pasar tradisional.

Oleh karena itu, lanjutnya, dalam pembahasan perubahan Peraturan Paerah (Perda) Nomor 2/2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional serta Penataan dan Pengendalian Pusat Perbelan jaan dan Pertokoan Modern, juga harus ada tambahan.

Tambahasn klausul tersebut di antaranya, kewajiban melakukan pembinaan dan menggalang kemitraan dengan pelaku uasaha kecil yang ada di sekitarnya, seperti pertokoan modern yang ada di Kecamatan Singosari. Pelaku usaha kecil ditempatkan di depan pertokoan.

Menanggapi ketidaksamaan pendapat terkait keberadaan toko modern itu, Ketua Badan Legislatif (Banleg) DPRD Kabupaten Malang Sueb Hadi mengatakan tidak masalah. Namun, gagasan pembatasan toko modern tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang masuk ke dewan.

"Pendapat dari eksekutif dan legislatif ini nanti masih akan dibahas dalam rapat pembahasan dan hasilnya juga tergantung pada pembahasan itu. Dalam pembahasan itu nanti pasti ada kajian setiap pendapat, baik yang berkaitan dengan jarak, jumlah maupun kemitraan antara toko modern dengan pelaku usaha kecil yang ada di sekitarnya," tegas Sueb.

Sejumlah wakil rakyat di DPRD Kabupaten Malang mengaku gusar dengan menjamurnya pertokoan modern di wilayah itu, apalagi banyak pelaku usaha kecil yang komplain.

Meski Perda Nomor 3/2012 itu baru disahkan dan diberlakukan, saat ini sudah mulai dibahas untuk direvisi. Rencananya di setiap ibu kota kecamatan hanya ada dua toko modern dan selebihnya harus bergeser ke desa-desa.



  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Bupati Malang Tolak Pembatasan Toko Modern Rating: 5 Reviewed By: Unknown