728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Kamis, 13 Februari 2014

DePe Akhirnya Ditahan

JAKARTA-Biduan asal Jember, Jawa Timur, Dewi Murya Agung alis Dewi Persik, akhirnya resmi menghuni Rumah Tahanan Pondokbambu, Jakarta Timur, pada Kamis malam (13/2). Ia akan menjalani kurungan selama tiga bulan setelah Mahkamah Agung membacakan vonisnya.

"Ini baru ditahan di Rutan Pondokbambu," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Joni Manurung, di Jakarta, Kamis malam (13/2).

Menurut Joni, proses eksekusi artis tersebut berjalan lancar. Bahkan, yang bersangkutan mengendari mobil sendiri ke kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sendiri sejak Kamis siang sudah mendatangi rumah Dewi di Lebakbulus, Jakarta Selatan.

"Kami menyampaikan baik-baik mengenai putusan Mahkamah Agung dan dia menerima," ujar Joni.

Setelah itu, sekitar pukul 17.00 WIB, Dewi Persik tiba di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan pukul 20.00 WIB dengan menggunakan mobil tahanan dibawa ke Rumah Tahanan Pondokbambu.

Mahkamah Agung memutuskan Dewi Persik melanggar Pasal 351 ayat (1) KHUP mengenai penganiayaan. "Dalam visum dokter menunjukkan ada luka bekas cakaran dan pukulan, sehingga kami tidak sependapat dengan putusan majelis hakim pengadilan tingkat pertama dan banding yang hanya menghukum ringan," kata pejabat Mahkamah Agung.

Pejabat itu juga mengatakan, jaksa telah menuntut enam bulan penjara, namun majelis hanya mengabulkan setengahnya.

Kasus Dewi Persik ini diadili oleh tiga hakim agung, yaitu Dr Artidjo Alkostar, Prof Gayus Lumbuun, dan Dr Salman Luthan.

Dewi Persik sebelumnya dihukum dua bulan pidana dengan percobaan empat bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan dikuatkan oleh pengadilan di tingkat banding.

Dewi Persik dan Julia Perez terlibat perkelahian saat keduanya menjalani pengambilan gambar film Arwah Goyang Karawang.

Kedua artis itu saling melapor ke polisi dan berkas perkara Julia Perez lebih dulu masuk Mahkamah Agung.

Dalam kasasi itu, Mahkamah Agung mengubah hukuman Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjadi tiga bulan penjara, sedangkan Julia Perez sudah menjalani hukuman sesuai amar Mahkamah Agung di Rumah Tahanan Pondokbambu dan bebas 17 Juni 2013 lalu.

Sumber : Antara


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: DePe Akhirnya Ditahan Rating: 5 Reviewed By: Unknown