728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Kamis, 18 Desember 2014

2014, BC Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai 34 M

Sidoarjo-Dalam kurun waktu setahun yaitu bulan Januari-Desember 2014, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Pabean (KPPBC TMP) Bandara Juanda sukses menggagalkan penyelundupan narkoba sebanyak 12 kasus, senilai Rp 34 miliar.

Dari 12 kasus itu, yang lebih mendominasi adalah kasus penyelundupan narkoba jenis sabu. "10 kasus narkoba jenis sabu, 2 kasus narkoba jenis ekstasi," kata Iwan Hermawan Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Juanda, Kamis (18/12).

Dri 12 kasus itu, lanjut Iwan, sebanyak 11.740 gram merupakan narkoba jenis sabu, untuk ekstasi 28 butir, dan yang terakhir adalah ekstasi jenis serbuk 6.150 gram. 

"Rinciannya nilai sabu 11.740 gram dan 28 ektasi sekitar Rp 17 miliar, ditambah ekstasi dalam bentuk serbuk yang baru milik WNA Belanda totalnya mencapai Rp 34 miliar," terang dia.

Modus penyelundupannya beraneka macam, melalui kargo, paket pos atau jasa kurir warga negara asing dan warga negara indonesia. Pelakunya kabanyakan penumpang dari Cina, Malaysia, Hongkong, dan Nigeria. Dan yang terbaru adalah WNA Belanda. (Munawar)

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: 2014, BC Juanda Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai 34 M Rating: 5 Reviewed By: Unknown