728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Selasa, 02 Desember 2014

Ketua Bawaslu Jatim Akui Tak Ada Pembukuan Keuangan

Surabaya-Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur  Sufyanto, mengaku pengaturan keuangan di lembaganya carut marut. Demikian diakuinya saat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim dalam kasus dugaan korupsi yang di alamatkan ke lembaganya.

"Kami akui ada musibah keuangan, karena saat itu kami fokus pada Pilgub 2013 dan tahapan pemilu legislatif," kata Sufyanto, di kantornya, Selasa (2/12).

Dikatakannya, pembentukan Bawaslu di Bulan September 2012 masih banyak kekurangan. Bahkan sejak awal memang tidak ada pembukuan tertulis soal keuangan, dari bendahara Bawaslu.
Padahal dalam pasal 20, 21, 22, 23 Permendagri Nomor 44 tahun 2007 yang diubah menjadi Permendagri nomor 57 tahun 2009 tentang pedoman pengelolaan belanja pemilu, laporan keuangan harus jelas dan dilakukan evaluasi secara periodik.

Evaluasi secara periodik dan laporan keuangan dari Bendahara perlu dilakukan agar bisa dikontrol oleh kepala sekretariat Bawaslu.

"Jujur saya pribadi sebelumnya sudah mengingatkan, tapi tidak digubris," kata Sufyanto.
Seperti ramai diberitakan media, kasus ini mencuat ke permukaan setelah adanya laporan ke KPK dan Polda Jawa Timur terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pemilu sebesar Rp3,8 miliar yang tak jelas peruntukannya.

"Saya berharap kasus ini cepat tuntas agar kami dapat bekerja kembali untuk mempersiapkan Pilkada serentak di 16 kabupaten/kota di Jatim," harapnya mengakhiri pembicaraan. Deni
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Ketua Bawaslu Jatim Akui Tak Ada Pembukuan Keuangan Rating: 5 Reviewed By: Unknown