728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Minggu, 21 Desember 2014

Kasus SDN Rangkah 1 Sidang 5 Januari

Surabaya- Sidang Perkara dugaan korupsi proyek pembangunan gedung SDN Rangkah 1 dipastikan akan digelar 5 Januari 2015 di  Pengadilan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Kasi Pidsus Kejari Surabaya Roy Revalino Herudiansyah, kepada wartawan mengatakan, jadwal sidangnya sudah diterima dari Pengadilan Tipikor. Namun Roy mengaku lupa siapa hakim yang menyidangkan perkara itu.

"Saya lupa nama Hakimnya. Tapi yang jelas sidangnya tanggal 5 Januari 2015," ungkap Roy, Minggu (21/12).

Seperti diketahui, berkas perkara korupsi senilai 3,2 Miliar itu sudah dilimpahkan Kejari Surabaya ke Pengadilan Tipikor. Sedangkan tersangkanya yakni Susprijanto selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Wanianto, Direkrut PT Samudera Abadi sudah ditahan.

Jaksa menjerat keduanya dengan 2 pasal Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang ancaman hukumannya minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Munawar

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Kasus SDN Rangkah 1 Sidang 5 Januari Rating: 5 Reviewed By: Unknown