728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Jumat, 29 Januari 2016

Ada Pungli di Sentra PKL Tandes



Surabaya – Secara umum pungutan liar (pungli) diartikan sebagai pungutan yang dilakukan secara tidak sah atau melanggar aturan, oleh dan untuk kepentingan pribadi oknum. Begitu pula yang terjadi di Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.

Dugaan terjadinya pungli yang diduga melibatkan oknum di kecamatan tersebut dilakukan dengan cara mengenakan restribusi tinggi kepada Pedagang stan Sentra PKL di area tak jauh dari kantor Kecamatan Tandes. Seperti dikutip dari Surabayanewsweek.com, adalah oknum Kepala Seksi (Kasi) Perekonomian Kecamatan Tandes, yang diduga telah melakukan pungli tersebut.

Salah satu pedagang di Sentra PKL Kecamatan Tandes bernama Sapta mengungkapkan, restribusi yang harus ia bayar sebesar Rp.150 ribu. "Saya sendiri heran kenapa bisa restribusinya semahal itu, padahal yang saya tahu hanya sebesar Rp.75 ribu saja seperti yang ditetapkan Dinas Koperasi Kota Surabaya," katanya.

Namun meski telah mendengar kabar santer adanya pungli yang dilakukan bawahannya, Camat Tandes seolah mengamini hal itu. Celakanya lagi, bukannya mengambil tindakan tegas, oknum tersebut malah di usulkan menjadi Sekretaris Kecamatan (Sekcam). Akibatnya banyak pihak yang menduga uang hasil pungli juga masuk ke kantong Camat Tandes.

Kondisi ini juga disayangkan oleh sejumlah pegawai di kecamatan tersebut, karena usulan Camat Tandes yang menjadikan oknum tersebut sebagai Sekcam atas dasar kedekatan emosional semata dan bukan dari prestasi kinerjanya. "Ini jelas sangat aneh dan tidak proporsional. Prestasi tidak ada kok diusulkan menjadi sekcam. Jangan karena kedekatannya saja, yang menjadi acuan untuk di promosikan menjadi sekcam," ungkap salah seorang pegawai Kecamatan Tandes seperti dikutip Surabayanewsweek.com.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Dan Diklat (BKD) Kota Surabaya, Mia Santi Dewi mengatakan, pihaknya kerap membimbing dan memberikan arahan agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) professional melakukan pekerjaannya. "Hindari perbuatan melawan hukum seperti halnya melakukan pungli," katanya.

Seperti diketahui, kasus pungli itu kini tengah menjadi sorotan ramai diberbagai media. Bahkan Kejaksaan Negeri Perak kini terus memantau perkembangannya dan siap melakukan pemeriksaan terhadap oknum bersangkutan.

Sementara itu, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Pemkot Surabaya, Yayuk Agustin, berjanji akan terus mengikuti perkembangan kasus tersebut. "Kalau memang ada pegawai PNS yang bersalah secara hukum, apalagi sampai terbukti melakukan pungli Inspektorat harus bertindak cepat dengan memanggil yang bersangkutan, tidak harus menunggu disposisi lagi," tegas Yayuk.



Sumber : Surabayanewsweek.com
Redaktur : Deni Sinatra

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Ada Pungli di Sentra PKL Tandes Rating: 5 Reviewed By: Unknown