728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Rabu, 28 Januari 2015

Mantan Direktur PT Garam Diduga Korupsi

Surabaya - Lagi-lagi kasus korupsi berhasil diungkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Kali ini adalah kasus dugaan korupsi di PT Garam senilai + Rp100 miliar. Kuat dugaan Direktur Perusahaan yang berlokasi di Jalan Arif Rahman Hakim itu terlibat. Bahkan Kejati Jatim berhasil menyita uang sebesar Rp2,1 Miliar dan sejumlah dokumen penting saat dilakukan penggeledahan di perusahaan itu.

Penggeledahan dilakukan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi. Ruangan yang tak luput dari penggeledahan petugas adalah ruang direksi. Di situ petugas secara teliti memelototi satu persatu setiap dokumen termasuk pula data keuangan perusahaan milik negara tersebut.

Kasus itu sendiri sebenarnya terbagi menjadi dua. Yaitu kasus dugaan korupsi atas penjualan garam illegal sebanyak 10 ribu ton oleh Slamet Untung yang diketahui merupakan mantan Direktur PT Garam, dan penyimpangan Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL).

Dalam PKBL petani garam berhak mendapat dana sebesar Rp93,8 miliar sejak tahun 2008 sampai 2012. Namun karena di korupsi dana itupun tidak sampai ke petani. Akibatnya negara dirugikan + Rp100 miliar.

"Kasus ini akan terus kita kembangkan. Dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain selain Slamet Untung," kata Ketua Tim Penyidik Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati Jatim, Cun Pranawa. Deni

Foto : Ilustrasi petani garam
www.wartasurya.com
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Mantan Direktur PT Garam Diduga Korupsi Rating: 5 Reviewed By: Unknown