728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Rabu, 07 Januari 2015

Sebulan Tragedi Paniai Berdarah, Belum Ada Yang Mengakui Dan Bertanggungjawab

Jayapura, MSNews - Jelang Satu bulan Peristiwa berdarah Paniai pada 8 Desember 2014, Solidaritas Korban Penembakan Di Paniai meminta Investigasi menyeluruh yang dilakukan oleh Komnas HAM dengan membentuk Komisi Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (KPP HAM).

John Gobay selaku Tokoh Dewan Adat Paniai saat menggelar jumpa pers di kantor ALDP Padang Bulan, Rabu (7/01) meminta Peristiwa yang menewaskan sebagian besar adalah pelajar dan itu  merupakan pelanggaran HAM Undang -undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM untuk segera ditindak lanjuti melalui UU No. 20 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Di akunya, saat ini sudah dilakukan investigasi internal baik dari TNI maupun dari Polri, namun investigasi yang dilakukan tidak melibatkan pihak dewan Adat, Tokoh Agama maupun Pemerintah daerah, yang akan hal itu dikatakan hasil investigasi yang dilakukan oleh TNI maupun Polri tidak transparan.

"Kami anggap investigasi yang dilakukan TNI maupun Polri tidak adil, yang mana investigasi yang dilakukan tidak melibatkan kami, dan kamipun menganggap jika ada hasilnya dan telah diketahui pelakunya, hukumannya pun kami rasa tidak sepadan," kata Jhon.

"Kami meminta Komnas HAM segera membentuk KPP HAM untuk melakukan investigasi kasus Paniai Berdarah yang melibatkan masyarakat sipil yang diamanatkan dalam pasal 18 ayat 2 Pengadilan HAM untuk melakukan investigasi secara komprehensif, tuntas dan menyeluruh," kata John lagi.

Pihaknya juga meminta kepada Presiden Jokowi akan komitmen yang telah disampaikan untuk menuntaskan peristiwa pembantaian di Paniai, yang telah menewaskan 5 (Lima) warga sipil di Paniai, dengan cara menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) untuk segera membentuk KPP HAM.

"Kami ingin Presiden segera mengeluarkan Kepres pembentukan KPP HAM, bukan Tim Pencari Fakta (TPF) atau Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), karena menurut kami kalau tidak dengan Kepres Presiden, sanksi kepada para pelaku tidak adil dengan hanya dijatuhi hukuman sesuai dengan instansinya, tidak dengan pelanggaran HAM nya, sedang mereka adalah pelaku pelanggaran HAM berat," ungkap Jhon.

"Setelah itu, kami meminta DPR Papua dan Pemerintah Provinsi Papua untuk mengumumkan hasil investigasi kepada publik, dengan menyurati resmi Komnas HAM RI untuk segera membentuk KPP HAM dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat di Jakarta dan Tanah Papua," sambung Jhon.

Dalam kesempatan yang sama Tokoh Gereja Paniai pdt Nikolas Degey mengatakan saat ini Masyarakat Paniai menunggu Aparat yang terlibat dan terbukti bersalah untuk mengakui kesalahannya.

"Kalau salah jangan sembunyi akui saja dan bertanggung jawab atas yang telah dilakukan, Kapolda dan Pangdam XVII/Cenderawasih harus kooperatif dalam mengusut tuntas peristiwa pembantaian di Paniai, dengan menghadirkan para pelaku dan saksi dari unsur militer untuk kemudian dimintai keterangan oleh tim KPP HAM," katanya.

Pihaknya beserta Ikatan Pemuda Mahasiswa dan Pelajar Mee Agus Kadepa dalam kesempatan yang sama, mendesak kepada Lembaga-lembaga HAM internasional, seperti Amnesty Internasional (AI), Human Right Watch (HRW), dan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), untuk segera menyurati Presiden Jokowi, agar peristiwa Paniai Berdarah dapat diselesaikan secara tuntas dan menyeluruh. (Edy/Papua).

Foto: Jumpa Pers Solidaritas Korban Penembakan Di Paniai

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Sebulan Tragedi Paniai Berdarah, Belum Ada Yang Mengakui Dan Bertanggungjawab Rating: 5 Reviewed By: Unknown