728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Rabu, 25 September 2013

Proyek JORR W2 Alami Kendala

Bekasi-Meski sudah berupaya menuruti permintaan warga Petukangan Selatan, Pesanggrahan selaku pemilik lahan untuk proyek pembangunan jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) West 2 (W2), namun Panitia Pembebasan Tanah (P2T) masih juga mengalami kendala dalam pembebasan lahan tersebut. Untuk itu, tim P2T berencana mengkonsinyasi sisa lahan yang belum dibebaskan.
Ambardi Efendi, Ketua Tim P2T Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk JORR W2, mengatakan "Kita targetkan dua bulan ini sudah harus selesai. Jika tidak selesai maka akan langsung dikonsinyasi saja,"
Ambardi mengatakan, pihaknya telah menuruti permintaan warga yang ingin tanahnya diukur ulang. Selain itu langkah-langkah musyawarah pun sudah dijalankan sesuai prosedur. "Sudah diukur yang 54 bidang itu. Tapi dari perwakilan warga mengajukan validasi ulang untuk 29 bidang tanah, lalu setelah bertemu hari ini bertambah 9 bidang lagi yang diminta," katanya.
Sementara itu, Ketua Tim P2T Jakarta Selatan, Tri Djoko mengatakan, saat ini, sebenarnya warga pemilik lahan sudah lebih kooperatif. Hanya saja oknum yang mengatasnamakan warga, berusaha tetap mencari kesalahan dari Pemerintah. "Tadi itu masyarakat sudah kooperatif, tetapi perwakilannya yang notabennya tidak mempunyai tanah malah berbicara membolak balik fakta lapangan. Mereka mengajukan surat permintaan validasi 18 September dengan 29 bidang, kok pas tadi pertemuan muncul lagi 9 bidang," keluhnya.
Tri mengatakan bahwa banyak pemilik lahan yang sudah sepakat dengan hasil pengukuran ulang sebelumnya. Bahkan ada tiga pemilik yang lahannya diukur memilki kelebihan luas dengan sukarela mengembalikan data tersebut. "Ada tiga pemilik salah satunya itu pas diukur kelebihan 31 meter persegi, dia malah sukarela memberbaiki datanya. Padahal itu kan keuntungannya banyak, ini hal yang sangat baik dari warga," tutur Tri.
Untuk para oknum yang tidak berkepentingan, Tri berharap agar tidak memperkeruh permasalahan. Karena untuk tata cara musyawarah pembebasan lahan sendiri sudah diatur dalam Perpres No 36/2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Bahkan, telah diperbaharui di Perpres No 65/2006, dengan juklak langsung dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) No 3/2007.
Saat ini, lahan JORR W2 di Petukangan Selatan masih menyisakan 54 bidang tanah, dengan luas sekitar 2 hektar. Namun, pembebasan ini berjalan alot setelah perwakilan pemilik lahan meminta pengukuran dan musyawarah ulang. Hasil pengukuran ulangnya pun sudah selesai sejak 6 September lalu. Rencananya JORR W2 yang membentang 7,8 kilometer dari Kebon Jeruk hingga Ulujami ini akan bisa dioperasikan pada 2014 mendatang.

Foto : Proyek pembangunan jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) West 2 (W2)
Rep : Wendy Prasetya
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Proyek JORR W2 Alami Kendala Rating: 5 Reviewed By: Unknown