728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Senin, 02 Maret 2015

Wadah Pegawai KPK Tolak Pelimpahan Kasus BG ke Kejaksaan

Jakarta - Beredar informasi di kalangan wartawan yang biasa ngepos di KPK, bahwa Wadah Pegawai KPK dengan tegas mengambil sikap atas kasus Budi Gunawan.

Sikap pertama, penolakan pelimpahan kasus Komjen Pol BG (Budi Gunawan) ke kejaksaan oleh Plt Pimpinan KPK. Kedua, Putusan Pra Peradilan atas BG perlu mengajukan PK (Peninjauan Kembali). Ketiga, Pimpinan KPK harus menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK kepada pegawai KPK.

Ketua Wadah Pegawai KPK, Faisal kepada wartawan mengatakan, Wadah Pegawai KPK siap menyatakan sikap dalam bentuk penandatanganan di atas kain putih. "Nanti kita siap menyatakan sikap," ujarnya singkat.

"Yang mengangkat saya adalah Presiden, jadi kalau nanti petisi diserahkan ke pimpinan, ya saya kembalikan lagi ke Presiden. Dan jika presiden menilai saya tidak firm, dengan senang hati saya mundur," kata Ruki, Selasa (3/3) dini hari di Gedung KPK.

Ditambahkan Ruki, bahwa dirinya tidak mencari pekerjaan dengan menjadi pimpinan di KPK.

"Saya tidak mencari pekerjaan di sini. Kalau memang ada pengawasan dari bawah silakan saja. Kita kembalikan saja kepada presiden," ungkap Ruki.
 
Seperti diketahui, KPK mengumumkan penyidikan kasus BG dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dan terbuka untuk diserahkan ke Polri, Senin (2/3).

Padahal sudah sangat jelas Polri menyatakan tidak ada transaksi mencurigakan dalam kasus rekening gendut Budi Gunawan.



Foto : Plt KPK Taufiequrachman Ruki (kiri), Jaksa Agung HM Prasetyo (tengah) dan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti (kanan).
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

1 komentar:

Item Reviewed: Wadah Pegawai KPK Tolak Pelimpahan Kasus BG ke Kejaksaan Rating: 5 Reviewed By: Unknown