728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Senin, 01 Juni 2015

Pengungsi Rohingya dan Bangladesh Wajib Dilindungi

pengungsi rohingya harus dilindungi
Jakarta - Dengan alasan kemanusiaan tidak mungkin pengungsi Rohingya asal Myanmar dan Bangladesh diusir dari Aceh. Bagaimanapun mereka tetap memiliki hak hidup dan patut dilindungi. Demikian diungkapkan Komisi I DPR RI, Ahmad Muzani kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/6).    

Namun demikian, lanjut Ahmad Muzani, permasalahan ini tetap harus diperhatikan UNHCR di Persatuan bangsa-Bangsa (PBB) termasuk juga lembaga donor Internasional. "Setidaknya PBB ikut berperan mengatasi permasalahan ini. Mungkin dengan cara menyediakan tempat atau pulau khusus bagi mereka," katanya.

Ia juga menceritakan semasa era kepemimpinan Presiden Soeharto juga pernah menangani masalah pengungsi asal Vietnam. Saat itu diputuskan para pengungsi tersebut ditempatkan di Pulau Galang, Kepulauan Riau.

"Saat itu Pemerintah Indonesia berinisiatif menempatkan para pengungsi tersebut di Pulau Galang. Keputusan itu disambut dengan suka cita oleh para pengungsi. Selain itu mereka juga diberi hak untuk beraktivitas hingga situasi negara mereka aman. Hebatnya lagi kini pulau itu menjadi salah satu tempat tujuan wisata," ungkapnya.

seperti diketahui, saat ini ada penambahan pengungsi asal Bangladesh. Jika ditotal keseluruhan jumlah pengungsi asal Bangladesh sebanya 720 orang yang keseluruhannya tinggal di Aceh Utara tepatnya di Kuala Cangkoy. Sedangkan jumlah pengsi Rohingya sebanyak 1.062 orang. Kehidupan mereka juga masih tidak layak. (*)


Sumber : Antara
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Pengungsi Rohingya dan Bangladesh Wajib Dilindungi Rating: 5 Reviewed By: Unknown