728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Selasa, 18 Agustus 2015

Polisi Diminta Jangan Kawal Motor Gede

Jakarta-Aksi heroik Elando (32) yang dengan berani menghentikan konvoi moge di Yogyakarta mendapat tanggapan serius dari sejumlah kalangan tak terkecuali Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit. Menurutnya tidak dibenarkan polisi memberikan pengawalan terhadap konvoi yang terbukti kerap melanggar lalu lintas dan mengganggu ketertiban kendaraan lain di jalan raya.

"Jalanan perkotaan di Negara maju konvoi kendaraan seperti itu sudah dilarang. Karena dapat berimplikasi pada rendahnya produktivitas jaringan jalan, hingga menyebabkan kemacetan yang merugikan masyarakat," kata Danang. Senin (17/8).

Dijelaskannya, Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menyatakan, hanya ambulance, pemadam kebakaran, kendaraan yang memberikan pertolongan korban kecelakaan, pemimpin lembaga negara, pemimpin dan pejabat negara asing sebagai tamu negara yang boleh mendapatkan pengawalan khusus. Sedangkan pada poin akhir seringkali disalahgunakan petugas untuk mencari penghasilan tambahan dengan mengawal konvoi komunitas tertentu.

"Selain itu, tak sedikit pejabat pemerintah dari Kepolisian dan Perhubungan punya motor besar. Akibatnya poin akhir dalam UU itu kerapkali di komersilkan dan ditunggangi banyak orang," katanya.

Sementara itu terkait peristiwa penghadangan rombongan moge oleh Elando, Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Any Pudjiastuti dalam siaran media mengatakan, sebelumnya memang rombongan motor besar telah meminta izin untuk dikawal menggunakan
Vorijder Kepolisian. Alasannya untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

"Pengawalan terhadap rombongan motor besar ini tidak beda dengan pengawalan lain seperti mobil jenazah, rombongan pengantin, dan iring-iringan lainnya," ujarnya.

Lanjut Any, polisi berkewajiban melayani masyarakat, yang membutuhkan pengawalan khusus untuk menjaga keselamatan lalu lintas. Selain itu Polisi pengawal memiliki kewenangan melakukan tindakan diskresi. Dalam hal ini, polisi boleh menerobos lampu merah jika dibutuhkan.


Reporter : Didik
Foto : Ilustrasi


  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Polisi Diminta Jangan Kawal Motor Gede Rating: 5 Reviewed By: Unknown