728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Sabtu, 08 Agustus 2015

Kejagung Investigasi Dana Bansos Sumut

Jakarta-Kejaksaan Agung (Kejagung) diam-diam menerjunkan tim khusus untuk menelusuri aliran dana bansos Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2012-2013.

Dana bansos yang di salurkan di wilayah itu diduga bermasalah karena tidak adanya laporan pertanggung jawaban dari lembaga penerimanya.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana mengatakan, ada 16 orang saksi yang akan di gali keterangannya terkait kasus tersebut guna dijadikan acuan penyidik melakukan penyidikan.

Nantinya tim penyidik korp adiyaksa itu akan mengembangkan juga keterangan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Tengku Erry Nuradi. Saat diperiksa sebagai saksi, Rabu (5/8). Seperti diketahui, dalam keterangannya, Tengku meminta penyidik memeriksa pihak penerima bansos.

"Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Wagub Sumut sudah kami terima. Pekan depan kita akan periksa 16 orang saksi yaitu para penerima dana bansos, termasuk dari kesekretariatan Provinsi Sumut," katanya, Kamis (6/8).

Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Tengku didasarkan keyakinan penyidik yang menganggap bahwa Wagub Sumut tersebut mengetahui betul permasalahannya.

"Kita ingin tahu, apakah pengelolaan keuangan yang digunakan untuk bansos sudah tepat sasaran atau tidak. Karena sebagai Wagub, Tengku punya tugas melakukan pengawasan dan tentunya banyak tahu mengenai seluk beluk bansos," ujarnya.

Demikian pula peluang pemeriksaan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sebagai saksi terkait kasus bansos di Kejagung terbuka lebar. Kejagung terus menjalin koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemeriksaan saksi maupun tersangka.

Dalam hal ini, perkara dana bansos berkaitan dengan dugaan suap sejumlah hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menjerat Gatot dan Otto Cornelis Kaligis.

Kejagung berupaya menuntaskan kasus dugaan korupsi bansos, sementara KPK dugaan suap. "Nanti kita jadwalkan pemeriksaan Gubernur Sumut. Koordinasi patut dilakukan dalam menentukan jadwal pemeriksaan saksi dan tersangka. Sejauh ini, kita masih kumpulkan keterangan saksi, alat bukti, dan inventarisir surat-surat yang berkaitan dengan bansos," kata Tony.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Raden Widyopraono menambahkan, penyidikan kasus bansos terus bergulir. Bahkan, dalam waktu dekat pihaknya bakal mengumumkan tersangka yang dianggap terlibat dalam kasus tersebut.

Kasus dugaan korupsi dana bansos semula ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut. Namun, Kejati Sumut dikalahkan dalam sidang gugatan di PTUN Medan yang diajukan Kabiro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumut Ahmad Fuad Lubis. Kasus itu kemudian diambil alih Kejagung.Dalam prosesnya, gugatan yang dimenankan Fuad ternyata terdapat unsur dugaan korupsi.

Saat tengah malakukan transaksi suap di Kantor PTUN Medan, KPK menangkap tiga hakim, satu panitera, dan seorang pengacara. Lima orang itu, langsung ditetapkan sabagai tersangka, dan ditahan usai diperiksa intensif di KPK.

Anes
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Kejagung Investigasi Dana Bansos Sumut Rating: 5 Reviewed By: Unknown