728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Senin, 27 Juli 2015

Plt Direktur RSUD dr M Soewandhie Bantah Sandera Pasiennya

Febria Rachmanita Plt Dirut RSUD dr M Soewandie
Surabaya-Santernya pemberitaan terkait dugaan terjadinya penyanderaan terhadap pasien bernama Ella Priyanti rupanya membuat gerah  manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr M Soewandhie Surabaya. Dugaan adanya penyanderaan itu sendiri terjadi di pertengahan Juli 2015 karena Ella diduga belum melunasi administrasi pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Milik Pemkot Surabaya tersebut.

Plt Direktur RSUD dr M Soewandhie Surabaya, Febria Rachmanita saat jumpa Pers membantah keras pemberitaan itu. Pihaknya menyangkal tidak pernah menyandera pasien atas nama Ella Puriyanti serta pihak RS tidak pernah menerima pembayaran uang sebesar Rp 5 juta seperti yang diungkapkan Ella kepada media.

"Berita tentang RSUD dr M Soewandhie telah menahan pasien adalah tidak benar. Melainkan pasien yang meminta tambah rawat inap. Dan pada saat pemberitaan ditulis pada Sabtu 25/7), pasien sudah pulang, tepatnya pada 24 Juli 2015 pukul 13.30 WIB," tegas Febria dalam jumpa pers yang digelar di kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Senin (27/7).

Kepada media Febria mengungkapkan, Ella masuk ke RSUD dr Soewandhie tanggal 20 Juli 2015 dengan keluhan pendarahan. Dalam pendaftaran, Ella berstatus pasien umum seperti tertuang dalam lembar persetujuan. Saat itu biaya perobatan termasuk surat persetujuan tindakan medis ditanda tangani seseorang yang mengaku sebagai suami pasien.

Kondisi Ella saat pertama kali datang, lanjut Febri, dalam keadaan kritis. Sehingga pihak Rumah Sakit langsung melakukan tindakan guna menyelamatkan terlebih dulu nyawa pasien. Untuk mengganti kantung darah dari PMI, obat, dan kamar bersalin biayanya sebesar Rp 1.608.000. Kemudian tanggal 24 Juli 2015 pihak Ella menyerahkan SKM yang berlaku tanggal 22 Juli 2015. "Hal ini tidak sesuai dengan tanggal masuk pasien yaitu pada 20 Juli 2015 dan sesuai peraturan maka tanggal 20 Juli 2015 status pasien adalah sebagai pasien umum," jelas Febria.

Lanjut Febria, kejadian itu ternyata juga banyak menimpa pasien lain, namun setelah diusut ternyata ada oknum relawan yang memanfaatkan situasi tersebut menawarkan jasanya dengan imbalan sejumlah uang agar pasien umum dapat beralih ke SKM. Oknum itu menyaru sebagai suami pasien dan berlagak menjamin seluruh pembiayaan pasien. Padahal faktanya oknum itu tidak pernah membayar sepeserpun biayanya.

"Oleh karena itu, patut dipertanyakan motivasi pembayaran dari dan kepada siapa uang tersebut dibayarkan," sambung dia.

Merasa namanya dicemarkan, pihak RSUD dr M Soewandhie akhirnya melaporkan Sumiyati, warga Jalan Tambak Segaran Wetan, ke Polrestabes Surabaya. "Kami selama ini cukup bersabar, namun saat ini kami ingin mengedukasi pasien untuk saling menghargai serta mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga dan menegakkan peraturan yang ada. Sebab, sudah banyak pengaduan dari RS swasta maupun pemerintah yang diftnah seperti ini," ujarnya.  

Dijelaskan Febria, selama ini RSUD dr M Soewandhie tetap melayani sepenuh hati pasien Gakin. Bahkan pasien Gakin, bisa bebas memilih status kepesertaannya. "Bagi kami semua warga negara punya hak sama termasuk petugas RS. Namun pasien terlebih dulu harus mematuhi aturan dan SOP yang ada di RS," sambung dia.

Febria juga mengimbau agar semua pihak dapat menghargai pelayanan kesehatan yang sudah ditentukan. Jangan menggunakan jasa oknum yang menjanjikan kemudahan proses pelayanan kesehatan dengan imbalan tertentu. 

"Masyarakat tidak perlu takut berobat ke rumah sakit karena sudah dijelaskan SOP nya. Kami melaporkan karena ada pencemaran nama baik dan menjelek-jelekkan rumah sakit tanpa sesuai fakta," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Febria yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya itu mengimbau, agar masyarakat mendaftarkan diri sebagai peserta JKN mandiri bagi yang mampu dan JKN PBI Kota Surabaya (penerima bantuan iuran) bagi penduduk Kota Surabaya yang kurang mampu, di mana peserta PBI premi iurannya ditanggung oleh Pemkot Surabaya.


Foto : RSUD dr M Soewandhie membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik 
Reporter : Deny
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Plt Direktur RSUD dr M Soewandhie Bantah Sandera Pasiennya Rating: 5 Reviewed By: Unknown