728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Selasa, 04 November 2014

Tak Berijin, Resto Dewa Rasa "Main Mata" Dengan Satpol PP

Surabaya, MSNews-Bukan rahasia lagi ketika tempat usaha yang tidak mengantongi ijin terpaksa harus pandai-pandai "Main mata" dengan aparat. Hal itu dilakukan agar usaha yang di jalankannya tetap aman.

Adalah Resto Dewa Rasa salah satu dari sekian banyaknya bisnis usaha resto yang nekat membuka usahanya meski tidak mengantongi ijin sama sekali.

Oknum yang membekingi bisnis 'Haram' itu diduga berasal dari Satpol PP Surabaya. Terbukti, Resto yang berlokasi di Jalan Manyar itu masih saja tetap beraktivitas dengan aman. Dan Satpol PP tidak melakukan tindakan tegas dengan cara melakukan penyegelan.

Pengusaha nakal Resto Dewa Rasa dijalan Manyar yang tidak mengantongi ijin sama sekali.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Dampak Lingkungan  LH Pemkot Surabaya, Novi Dirmansah mengungkapkan, bahwa Resto Dewa Rasa belum mengantongi ijin gangguan (HO) sama sekali.

"Memang benar Resto Dewa Rasa sampai saat ini belum memiliki Ijin Gangguan (HO). Seharusnya Penegak Perda langsung bisa melakukan penyegelan dengan cara berkoordinasi dengan pihak kita. Tidak perlu menunggu surat rekomendasi ataupun Bantib dari pihak kami, karena hal itu bukan bersifat informal," kata Novi.

Tanggapan berbeda diungkapkan Joko Wiyono, Kasi Operasional Satpol PP Kota Surabaya. Kepada Wartawan Ia mengatakan, untuk eksekusi penyegelan tempat itu mengunakan dasar rekomondasi bantuan penertiban dari instansi terkait. "Jadi harus ada koordinasi lebih baik lagi," tandas Joko. Hamid

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Tak Berijin, Resto Dewa Rasa "Main Mata" Dengan Satpol PP Rating: 5 Reviewed By: Unknown