728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Kamis, 02 April 2015

Keputusan Hak Angket Tergantung Hasil Rapat Paripurna

Jakarta - Keputusan Menkumham terkait Partai Golkar rupanya bakal jadi agenda penting dalam usulah hak angket. Namun keputusannya akan tetap diambil dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa (7/4). Demikian diungkapkan Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin kepada Wartasurya.com Kamis (2/4). "Keputusan usulan hak angket akan dilanjutkan atau tidak akan diputuskan pada rapat paripurna, pada Selasa mendatang," kata Aziz Syamsuddin.

Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI, lanjutnya, menyelenggarakan rapat, Kamis (2/4) dengan salah satu agenda usulan hak angket atas keputusan Menkumham.

Waketum Golkar Munas Bali ini juga mengatakan, Partai Golkar menilai keputusan Menkumham yang mengesahkan Partai Golkar Munas Ancol adalah tidak tepat.

Terkait hak angket, sudah tertuang dalam UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) dalam pasal 79 yakni anggota DPR RI dapat mengajukan usulan hak angket terhadap kebijakan pemerintah yang tidak tepat dan berdampak luas pada masyarakat. "Kami menilai keputusan Menkumhan juga merupakan tanggung jawab presiden. Perselisihan ini juga berdampak luas terutama bagi 18,4 juta pemilih Partai Golkar di pemilu legislatif 2014 kemarin.

Ditambahkan Aziz, jika usulan hak angket didukung sedikitnya dua pertiga dari 560 anggota DPR RI, maka dapat diproses di DPR RI. Jika dalam pembahasan terjadi perbedaan itu lebih kepada proses politik. Wendy P


Editor : Agus Purwanto
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Keputusan Hak Angket Tergantung Hasil Rapat Paripurna Rating: 5 Reviewed By: Unknown