728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Kamis, 23 April 2015

Pemkot Surabaya Buka Layanan Perizinan Terintegrasi

Surabaya-Dalam rangka menyambut Hari Jadi Kota Surabaya (HKJS) Ke-722, Pemkot Surabaya akan memanjakan warganya melalui sektor perizinan yang terintegrasi. Pelaksanaannya dilakukan mulai hari ini, Jumat (24/4) selama seminggu.

Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah Hendro Gunawan dalam jumpa pers di ruang sidang Sekda Surabaya, Kamis (23/4).

Dikatakannya, pelayanan perijinan yang terintegrasi tersebut meliputi beragam jenis perizinan, mulai dari kependudukan, kesehatan, izin bangunan hingga usaha/investasi, termasukjuga izin mendirikan bangunan (IMB), izin usaha perdagangan (SIUP), usaha toko modern (IUTM), gangguan (HO) dan lain sebagainya. Pelayanannya bisa langsung dilakukan di balai kota pada hari dan jam kerja.

Selain membuka pelayanan terintegrasi, masyarakat juga bisa mengakses e-health, sebuah aplikasi untuk layanan kesehatan di puskesmas.

Dalam layanan tersebut, terdapat tujuh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), di antaranya Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang (DPUCKTR), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT), Dinas Kesehatan sekaligus Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA).

"Pada intinya kami ingin mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat," kata Hendro yang saat itu didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan M. Taswin dan Asisten Bidang Administrasi Umum Hidayat Syah.

Dikatakan Hendro, kesempatan memberikan pelayanan tersebut kepada masyarakat adalah sesuatu yang sangat istimewa. Pasalnya SKPD yang terlibat di situ akan membuka desk di satu tempat agar masyarakat tidak kesana kemari mengurus perizinan.

Namun sebenarnya, lanjut Hendro, sistem pelayanan terintegrasi tersebut sudah diterapkan oleh Pemkot Surabaya melalui sistem perizinan online Surabaya Single Window (SSW). "Jadi sebenarnya sama saja dengan SSW. Bedanya, dimoment ini kami mencoba menghadirkan SKPD-nya di satu tempat, yakni balai kota," imbuhnya.

Hendro merasa yakin banyak masyarakat yang memanfaatkan momen tersebut, namun Pemkot Surabaya tetap memberlakukan penyelesaian perizinan sesuai prosedur. "Semua perizinan sesuai ketentuan yang ada. Soal waktu pelaksanaan perizinan di balai kota ini akan kami evaluasi. Bilamana animo masyarakat masih sangat tinggi, tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang tidak hanya seminggu," paparnya.


Foto : Masyarakat berdatangan begitu tahu di balai kota ada loket layanan perizinan
Reporter : Deny Sinatra







  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Pemkot Surabaya Buka Layanan Perizinan Terintegrasi Rating: 5 Reviewed By: Unknown