728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Jumat, 24 April 2015

Layanan Perizinan Terpadu, Dipenuhi Pengusaha

melayani terpadu
Surabaya - Sambutan positif masyarakat atas dibukanya layanan terpadu yang digelar Pemkot Surabaya ternyata benar-benar terbukti mampu menyedot perhatian. Pemohon dengan antusias datang mengurus bebagai perizinan yang telah dipersyaratkan. Tak sedikit diantara para pemohon berasal dari kalangan pengusaha terutama minimarket dan toko swalayan.

Seperti diketahui, pelayan terpadu yang prosesnya terintegrasi tersebut merupakan bagian dari agenda Pemkot Surabaya dalam rangka menyambut Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-722. Ada tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Surabaya yang siap melayani langsung pengajuan para pemohon izin di Balai Kota. Diantaranya Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Pekerjaan Umum, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPUCKTR), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT), Dinas Kesehatan (Dinkes), plus Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA). Namun dari sejumlah SKPD tersebut, meja pelayanan Disperdagin tampak lebih yang ramai dikunjungi.

Para pemohon yang mengunjungi meja pelayanan Disperindagin paling banyak berasal dari kalangan pengusaha dan konsultan. Mereka datang mengurus Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS), izin prinsip dan juga kajian sosial ekonomi (Sosek). Demikian diungkapkan Koordinator Petugas Administrasi Dan Programmer Perizinan Sekretariat Disperdagin Kota Surabaya, Sugiyono.

"Mayoritas yang datang hari ini dari (pengusaha) minimarket. Rata-rata mengurus kajian Sosek (14 berkas) dan izin prinsip (29 berkas). Tadi juga ada ibu yang mau jualan kue, konsultasi terkait izin Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)," jelas Sugiyono.

Sebut saja Soni, pengusaha toko swalayan yang saat itu datang untuk mengurus IUTS. Dan Ia merasa nyaman karena tidak perlu mengantri karena petugas pelayanan langsung melayaninya. "Saya mendapatkan informasi dari Disperdagin bahwa di Balai Kota ada pelayanan terpadu. Sebagai warga Surabaya, saya merasa dimudahkan dengan adanya pelayanan terpadu ini. Apalagi tidak perlu antre dan langsung dilayani," ujar Soni.

Kepala Disperdagin Kota Surabaya, Widodo Suryantoro mengatakan, pihaknya memang membagikan informasi perihal pelayanan terpadu tersebut kepada warga sebagai tindak lanjut dari jumpa pers oleh Sekda Kota Surabaya, Kamis (23/4). Dia mempersilahkan pengusaha mengurus perizinan yang diperlukan. "Untuk pengurusan IUTS, kalau sudah lengkap semua berkasnya, tiga hari selesai (ijin prinsip)," ujarnya.

Yang tak kalah ramai dikunjungi adalah meja pelayanan Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT). Sebagian besar mereka mengurus pendaftaran tinggal di rumah susun (Rusun) milik Pemkot. Salah satunya pasangan suami istri, Taufik (29) dan Zahro (29). Pasutri yang tinggal di Bratang ini mengaku ingin mendaftar tinggal di rumah susun (Rusun) milik Pemkot di Wonorejo.

"Sayangnya Rusun yang di Wonorejo sudah penuh dan kita diarahkan ke Rusun di Romokalisari. Meski begitu kami lega. Paling tidak, kami sudah mendapatkan informasi yang jelas. Apalagi, pelayanannya juga bagus dan tidak ribet. Juga tidak pakai antre," ujar Taufiq.

Melihat antusiasme masyarakat tersebut maka, di hari jum'at akhir Car Free Day akan ditiadakan guna memudahkan masyarakat yang mengurus perizinan di Balai Kota. "Supaya warga lebih mudah dalam mengurus pelayanan perizinan terpadu di Balai Kota" ujar Kepala BLH Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi.


Foto : Para pengusaha toko swalayan menjadi yang paling banyak memanfaatkan momen pelayanan perizinan terpadu di balai kota
Reporter : Deny Sinatra
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Layanan Perizinan Terpadu, Dipenuhi Pengusaha Rating: 5 Reviewed By: Unknown