728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Kamis, 16 April 2015

Pemkot Surabaya Siap Tindak Tegas Toko Penjual Miras

Surabaya - Maraknya miras (Minuman Keras) di sejumlah toko swalayan memantik reaksi keras Pemkot Surabaya untuk sesegera mungkin melakukan tindakan tegas. Alhasil sedikitnya 25 toko swalayan yang menjual miras akhirnya menjadi sasaran peneertiban.

"Saat ini kami masih fokus ke sejumlah toko swalayan, kalau untuk toko-toko lain yang menjual miras akan menyusul. Namun untuk langkah awal kita perlu melakukan sosialisasi terlebih dulu agar mereka tidak lagi memperdagangkan miras. Dan langkah ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang pengawasan, pengendalian dan pelarangan peredaran minuman beralkohol," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Surabaya, Nury Dyah Nirmala di Surabaya, Kamis (16/4).

Untuk toko modern, lanjut Nury, pihaknya mengaku belum ada temuan terbaru terkait penjualan miras. "Kami sudah melakukan razia di sejumlah toko modern hasilnya nihil, mungkin itu telalu beresiko bagi mereka. Namun meski demikian kami akan terus melakukan pengawasan tanpa batas waktu yang ditentukan," katanya.

Seperti diketahui, izin terkait miras akan diberlakukan secara khusus atas dasar regulasi yang sudah ada yaitu Perda (Peraturan Daerah) Pengendalian Peredaran Minuman keras.

Menanggapi hal itu, Walikota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan, dasar regulasi itu sudah sangat jelas. Pemkot nantinya akan terus melakukan razia di toko-toko modern untuk mengantisipasi peredaran miras. "Khusus mereka yang tetap ingin menjual miras terlebih dahulu harus mengurus perizinannya," tegas Risma.

Aturan itu rupanya juga disambut positif pihak toko modern. Melalui General Manager PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Nur Rachman menyatakan, telah menarik seluruh minuman yang mengandung alkohol dari 200 gerai Alfamart di Jawa Timur.

"Kami sudah bertindak cepat melakukan Penarikan minuman beralkohol sebagai bentuk ketaatan aturan dari Pemerintah. Dan tindakan itu juga kami lakukan di seluruh Alfamart di Indonesia," katanya. Deni
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Pemkot Surabaya Siap Tindak Tegas Toko Penjual Miras Rating: 5 Reviewed By: Unknown