728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Senin, 07 Juli 2014

Metro TV Dituding Lakukan Trial By The Press

JAKARTA-Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon bersama pengacaranya, Mahendratta, melaporkan Metro TV ke kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Metro TV dilaporkan terkait wawancara eksklusifnya dengan wartawan asing, Allan Nairn.
Fadli menganggap pemberitaan itu sangat menyudutkan pasangan capres/cawapres Prabowo-Hatta.
"Ini adalah tuduhan, tidak ada cover both side-nya, diunduh ke media sosial dan juga trial by the press, serta kami tidak pernah dimintai tanggapan dari berita tersebut," katanya di kantor KPI, Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (7/7).
Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo-Hatta itu meminta Metro TV untuk melakukakan pembantahan. "Kami meminta Metro TV untuk melakukan pembantahan terhadap pemberitaan itu," ujar Fadli.
Allan Nairn adalah wartawan Amerika Serikat yang mengaku telah mewawancara Prabowo belasan tahun silam. Dalam wawancara itu katanya Prabowo menjelek-jelekkan Abdurrhaman Wahid. Namun, Nairn sendiri mengakui bahwa wawancara itu dilakukan dengan kesepakatan bahwa ia berjanji untuk menyembunyikan identitas narasumber. Namun, kemudian, ia membocorkan identitas tersebut, kalau memang wawancara itu pernah ada.
Padahal, dalam jagat kewartananan, pembocoran identitas narasumber merupakan suatu perbuatan nista.
Puluhan tahun lampau, di Indonesia, kritikus sastra HB Jassin malah rela dirinya dipenjara ketika sebuah cerita pendek yang ditulis seseorang yang menggunakan nama pena Ki Pandjikusmin digugat sejumlah pihak karena dianggap menghina agama. Cerita pendek itu dimuat di majalah sastra yang dipimpin Jassin. Itu sebabnya Jassin diseret ke pengadilan. Namun, bahkan di pengadilan, Jassin tetap menjaga integritas moralnya sebagai orang yang diberi amanah untuk menyembunyikan identitas penulis cerita pendek tersebut.
Jassin menjalani pengadilan itu dengan tenang dan ia juga tak mengeluh ketika dirinya harus mendekam di balik jeruji besi. Begitulah semestinya wartawan sejati.
Jassin juga pernah membela sastarawan sekaligus ulama Buya Hamka, yang pernah dituding oleh kalangan Partai Komunis Indonesia sebagai penjiplak karya orang. Pada tahun 1960-an itu, kader Partai Komunis Indonesia menuding novel Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck sebagai karya jiplakan dari sebuah novel luar negeri.
Pewarta : Wendy P
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Metro TV Dituding Lakukan Trial By The Press Rating: 5 Reviewed By: Unknown