728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Kamis, 17 April 2014

Catatan Polri, Pasca Pemilu Pelanggaran Pidana Marak

JAKARTA-Pasca tahapan Pemilu 2014 ternyata pelanggaran tindak pidana begitu marak. Sebanyak 158 kasus dugaan tindak pidana dengan menetapkan sebanyak 200 tersangka menjadi catatan Polri yang dimulai sejak masa kampanye sampai tanggal 16 April 2014. Namun Polri tetap menklaim hal itu sebagai keadaan yang kondusif, mengingat situasi Kamtibmas di seluruh wilayah Indonesia dinilai aman karena tidak sampai mengganggu aktivitas masyarakat.

"Alhamdulilah sampai dengan saat ini situasi Kamtibmas di seluruh wilayah tanah air dalam keadaan kondusif, tidak terjadi hal-hal yang  dapat mengganggu aktivitas kegiatan masyarakt sehari-hari," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto di kantornya, Jakarta, Kamis (17/4).

Dijelaskannya, dari 158 kasus pelanggaran Pemilu, sebanyak 92 kasus dalam proses sidik, 13 kasus selesai tahap 1, dan selesai tahap 2 sebanyak 36 kasus.

"Sementara selesai surat perintah penghentian penyidikan (SP3) sebanyak 19 kasus. Pelanggaran itu dilakukan oleh  pengurus partai, PNS, Kades, KPPS, tim sukses, caleg, dan lain-lainl. Mudah-mudahan seiring dengan waktu yang kami miliki dalam proses bisa kita segera tuntaskan kasus-kasus yang sedang kita tangani ini," Katanya.


Foto : Kombes Pol Agus Rianto
Reporter : Wendy P
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Catatan Polri, Pasca Pemilu Pelanggaran Pidana Marak Rating: 5 Reviewed By: Unknown