728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Rabu, 21 Desember 2016

100 Pasangan Menikah Massal di Gedung Convention Hall

Surabaya - Perasaan haru tersirat di wajah para peserta nikah massal yang digelar Pemkot Surabaya di Gedung Convention Hall Arif Rahman Hakim. Adalah Edy Mulyono dan istrinya, Laili Fadjeri yang resmi tercatat sebagai pasangan sah setelah menerima buku nikah. Keduanya kini tak perlu lagi khawatir seperti saat berstatus pasangan siri.

Selain Edy dan Laili, pasangan pengantin lain yang tak kalah gembiranya menjadi peserta nikah massal adalah Muhammad Ulfan Dwi Wahyudi (20), dan istrinya. Mereka lega karena tak lagi bingung mengurus akta kelahiran anaknya yang sudah berusia dua tahun.

"Alhamdulillah, lega rasanya. Secepatnya tugas saya adalah mengurus akta kelahiran putra kami. Setelah itu, tugas saya selanjutnya adalah membahagiakan istri dan anak," tegas Ulfan sumingrah.

Seperti diketahui, untuk kesekian kalinya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar acara nikah massal. Ada 100 pasangan yang terlibat yang berasal dari berbagai kecamatan di Kota Pahlawan. Diantaranya dari Kecamatan Semampir, Bubutan, Bulak, Tambaksari juga Kenjeran.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya menjelaskan, acara nikkah massal tersebut atas permintaan warga. "Kami bekerja sama dengan pengadilan agama untuk menfasilitasi warga yang menikah siri tersebut agar bisa mengikuti isbat nikah. Dan setelah disahkan oleh pengadilan agama, pasangan nikah siri yang diajukan isbat nikah itu berhak mendapatkan buku nikah dari KUA setempat. Berbekal buku nikah resmi yang dikeluarkan KUA itu, anak-anak pasangan nikah siri bisa mengurus akte lahir," imbuh Supomo.

Lebih lanjut Supomo menambahkan, ada syarat yang harus dipenuhi untuk dapat mengikuti nikah massal diantaranya, warga golongan tidak mampu, dan memiliki kartu Tanda penduduk Surabaya.



Humas Pemkot Surabaya/Deni

  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: 100 Pasangan Menikah Massal di Gedung Convention Hall Rating: 5 Reviewed By: Unknown