728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Kamis, 22 November 2012

Advokat Harus Peduli Pekerja

JAKARTA - Ketua Umum DPN PERADI Otto Hasibuan meminta advokat Indonesia dalam menjalankan profesinya tidak hanya memikirkan bayaran berupa materi, tetapi juga peduli terhadap penegakan hukum dan HAM. Pernyataan ini dilontarkan Otto saat berpidato dalam acara pembukaan the 25th Law Asia Conference di Nusa Dua, Bali.

“Kita seharusnya menyadari bahwa dalam menjalankan profesi yang mulia ini, kita juga memiliki kewajiban untuk mewujudkan keadilan bagi semua orang,” papar Otto di hadapan para peserta Law Asia Conference serta sejumlah pejabat seperti Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika.
Seorang advokat, kata Otto, harus siap menegakkan keadilan bagi semua orang, terlepas dari apa kepercayaan atau warna kulitnya. Secara khusus, Otto mengimbau advokat untuk memperhatikan nasib kalangan buruh, khususnya pekerja rumah tangga yang kerap kali mendapat perlakuan tidak adil.
Sebagai bentuk keprihatinan terhadap nasib buruh, khususnya buruh migran, Otto mengatakan PERADI tengah merintis kerjasama dengan organisasi advokat di Malaysia, Malaysian Bars Association (MBA). Kerjasama ini akan meliputi perlidungan terhadap WNI yang menjadi buruh migran di Negeri Jiran tersebut.
Sekitar enam bulan lalu, kata Otto, PERADI dan MBA telah melakukan pembicaraan awal tentang kerjasama tersebut. Rencananya, kedua organisasi akan kembali bertemu pada bulan Maret tahun 2013.  
Dalam forum yang sama, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan masyarakat, khususnya pencari keadilan, memang membutuhkan peran advokat dalam rangka perlindungan terhadap hak-hak fundamental yang mereka miliki. Dengan menjalankan tugas profesinya, lanjut Amir, advokat memberikan sumbangan yang sangat berarti bagi pemberdayaan masyarakat serta pembaruan hukum nasional.  
“Advokat dengan tugas profesi yang mereka jalankan adalah faktor penting dalam rangka mewujudkan cita-cita negara hukum sebagaimana digariskan dalam Konstitusi,” ujar Amir dalam jumpa pers usai acara pembukaan konferensi.
Terkait rencana kerjasama PERADI dengan MBA, Amir mendorong PERADI untuk memberikan kontribusi nyata dalam konteks perlindungan WNI yang menjadi buruh migran di negeri lain.
Petisi Law Asia
Presiden Law Asia Malathi Das mengatakan Law Asia memiliki perhatian khusus terhadap isu-isu yang berkaitan dengan HAM. Keprihatinan itu biasanya diwujudkan dalam bentuk petisi yang ditandatangani oleh anggota-anggota Law Asia. Kasus terakhir yang menjadi perhatian Law Asia adalah kasus seorang advokat wanita di Pakistan bernama Asma Jahangir.
Asma adalah seorang advokat plus aktivis di bidang HAM yang mendapat ancaman dari pihak-pihak tertentu. Melalui surat tertanggal 18 Juni 2012, Law Asia meminta Pemerintah Pakistan melakukan investigasi atas kasus yang menimpa Asma. Law Asia juga meminta Pemerintah Pakistan memberikan perlindungan yang optimal terhadap Asma serta advokat-advokat lainnya.
“Kami mengangkat kasus-kasus seperti ini karena biasanya luput dari pemberitaan media-media internasional seperti CNN atau BBC,” kata Malathi.
Selain kasus Asma Jahangir di Pakistan, berdasarkan laman resmi lawasia.asn.au, Law Asia juga pernah membuat petisi untuk kasus-kasus lain. Salah satunya, kasus tokoh demokrasi Burma, Aun Sang Suu Kyi. Sebagaimana diketahui penerima nobel perdamaian ini kerap diperlakukan tidak adil oleh Pemerintah Burma yang berkuasa.HKO 
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Advokat Harus Peduli Pekerja Rating: 5 Reviewed By: Unknown