728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Kamis, 01 November 2012

Lima Penyidik KPK Mundur

Jakarta - KPK membenarkan ada penyidik Polri yang mengajukan pengunduran diri. Namun terkait jumlahnya, tak sesuai dengan short message service (sms) yang beredar di kalangan wartawan. Menurut KPK, jumlah penyidik yang mengajukan pengunduran diri sebanyak lima orang. Sedangkan dari sms yang beredar, jumlahnya delapan orang.

“Ini belum diputuskan, tapi memang benar ada lima penyidik yang ajukan permohonan pengunduran diri. Dan alasannya tidak seperti yang beredar di sms,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Kamis (1/11).

Alasan pengunduran diri, lanjut Johan, adalah karena kelima penyidik tersebut ingin meningkatkan kariernya di Polri. Menurut dia, kelima penyidik tersebut merasa sudah memperoleh pengalaman yang cukup selama bertugas di KPK. Kelima penyidik tersebut adalah Hendi K, Rizki A, Yudistira M, Irfan R dan Popon K.

Johan membantah jika pengunduran diri kelima penyidik karena terdapat tekanan dari pihak lain. Menurut dia, pengunduran diri para penyidik tersebut berangkat dari keinginan diri mereka sendiri. Ditegaskan Johan, KPK menghormati keputusan kelima penyidik tersebut.
Diakui Johan, pengunduran dirilima penyidik akan mengakibatkan penanganan kasus berjalan lamban. Karena, tiap penyidik di KPK biasanya menangani empat sampai lima kasus. Namun, KPK belum menyepakati apakah ada permintaan penambahan penyidik dari Polri lagi atau tidak sepeninggal kelima penyidik ini.

“Tentu kita hormati pilihan setiap orang. Yang kedua, mereka sedang tangani kasus-kasus di KPK. Seperti yang lalu-lalu, kan di KPK (tiap) penyidik tangani 4-5 kasus. Tentu KPK segera untuk menambal pengunduran diri. Tapi belum diputuskan pimpinan,” tutur Johan.

Sejalan dengan itu, KPK telah menetapkan 30 penyidik internal yang berasal dari penyelidik KPK. Namun, ke-30 penyidik internal ini masih menjalani pendidikan. Maka itu, mereka belum menangani kasus dengan statusnya sebagai penyidik. Di luar penyidik internal 30, sisa penyidik Polri yang bertugas di Direktorat Penyidikan KPK menjadi 63 orang.

Namun, jumlah tersebut belum termasuk petugas Polri yang dipekerjakan di direktorat lain, seperti di pengaduan masyarakat dan direktorat penyelidikan. “Direktorat Penyidikan tinggal 68 penyidik. Kalaulima orang ini mundur berarti tinggal 63 orang,” kata Johan.

Dari sms yang beredardi kalangan wartawan, disebutkan bahwa delapan penyidik Polri mengundurkan diri dari KPK. Alasannya karena merekasudah bosan melihat kondisi di KPK yang tak menghargai kontribusi Polri di lembaga antikorupsi tersebut. Kedelapan penyidik itu adalah, AKBP Mulya Hakim Solichin, AKBP Elizben Purba, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Irfan Rifai, Kompol Egy Adrian Zues, Kompol Popon A Sunggoro, Kompol Hendi Kurniawan dan Kompol Yudhistira Midyahwan.

Momentum Pembersihan
Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan belum mengetahui perihal pengunduran diri tersebut. Lazimnya, kata Boy, pengunduran diri dan keinginan untuk kembali ke Polri disertai surat dari perwira yang bersangkutan maupun dari pihak KPK. “Belum tahu tentang kabar tersebut,” ujarnya melalui pesan singkat kepada wartawan.

Sementara, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdurahman menilai pengunduran diri lima penyidik harusdijadikan momentum untuk perbaikan di tubuh KPK. Misalnya, mengoptimalkan perekrutan terhadap penyidik independensehingga KPK lebih mandiri. 

“Itu akan menunjukkan kemandirian KPK dalam pemberantasan korupsi,” imbuhnya.
Selain pembersihan di tubuh KPK, Hamidah mengatakan lima penyidik yang kembali ke Polri dapat juga memberikan manfaat bagi Polri. Setidaknya pengalaman yang didapat selama bertugas di KPK dapat menjadi modal untuk membangun korps bhayangkara.
Senada dengan Anggota Kompolnas, eks Direktur LBHJakarta Nurcholis Hidayat berpendapat pengunduran diri lima penyidik asal Polri harus dijadikan momentum konsolidasi internal di tubuh KPK.

“Menurut saya bagus bagi KPK untuk betul-betul lebih steril, mana yang benar-benar komitmen untuk hijrah ke KPK. Kalau mau keluar ya keluar saja, itu harus tegas, lebih baik seperti itu. Daripada di dalam membuat friksi dan membuat iklim kerja menjadi tidak baik antar sesama penyidik,” pungkasnya. hko
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Lima Penyidik KPK Mundur Rating: 5 Reviewed By: Unknown