728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Jumat, 02 November 2012

Anggaran Perjalanan Dinas Harus Tertib

Masalah penghematan biaya perjalanan dinas yang dibahas dalam rapat paripurna DPR kemarin dalam rangka pengesahan RUU APBN-2013 hanya sebuah soal kecil dalam isu besar, yakni optimalisasi keefektifan dan efesiensi sejumlah anggaran negara tahun depan. Namun laporan-laporan tentang kasus-kasus penyelewengan dan "pemborosan"
dana negara yang besar dalam pos anggaran itu mengundang sorotan
dan kecaman masyarakat saat negara kekurangan dana untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pengurangan beban utang, peningkatan kesejahteraan rakyat dan sebagainya.
Memang baik, rencana Kemenkeu agar pos anggaran perjalanan dinas yang tadinya dibukukan ke dalam pos anggaran barang ditarik keluar menjadi sebuah sub-ledger sendiri agar mudah disoroti dan dipantau. Jurus ini sebenarnya hanya teknik pembukuan, tapi tidak mengikis akar penyelewengan dan pemborosan uang negara tersebut. Metoda yang lebih efektif ialah penetapan batas pagu belanja perjalanan dinas di dalam dan luar negeri bagi setiap K/L sesuai dengan kebutuhan dengan tata pengelolaan tertib dan mekanisme pengawasan yang ketat bagi item-item utama seperti: pagu biaya akomodasi, kelas hotel, jumlah anggota peserta, uang saku, "oleh-oleh" khususnya dari luarneger dengan dukungan faktur dan kwitansi pembayaran yang sah.

Menurut Menkeu, anggaran biaya perjalanan dinas sudah mulai berangsur dikurangi dari Rp.24 triliun dalam 2012 akan dikurangi menjadi Rp.19,7 triliun dalam 2013. Ini berarti penghematan Rp.4,3 triliun. Dari angka ini, menurut pengumuman Banggar kemarin, dikurangi lagi sebesar Rp.2,9 triliun dari yang diusulkan Rp.21 triliun menjadi Rp.18,1 triliun.

Secara komparatif, penghematan anggaran perjalanan dinas dimaksud tak seberapa membantu pemerintah untuk mengurangi defisit anggaran dan tidak sebanding dengan kebocoran besar dalam penerimaan dan pengeluaran negara.

Dari hasil pemeriksaan BPK, dalam semester I 2012, sudah ditemukan kasus-kasus kerugian negara akibat penyimpangan perjalanan dinas di pemerintah pusat maupun daerah mencapai Rp.77 miliar. Selama 7 tahun terakhir, penyimpangan uang negara di pos-pos anggaran lain setinggi Rp.103 triliun. Jadi penertiban dan pengawasan anggaran belanja negara seharusnya tidak hanya ditujukan pada anggaran perjalanan dinas.

Dari perbandingan antara angka penghematan dan angka penyimpangan tersebut, nampak lebih perlu mekanisme memperketat pengawasan pengeluaran uang negara ketimbang pembahasan berlarut-larut tentang penurunan dana anggaran.

Lalu bagaimana pengeluaran besar yang terang dan resmi tapi dapat dihematkan melalui kebijakan dan sistem fiskal yang tepat? Salah satunya, seperti penagihan tunggakan pajak yang mencapai puluhan triliun rupiah. Pemanfaatan DAU yang kurang memenuhi tujuan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat daerah. Subsidi energi (BBM dan listrik) yang terus membengkak sampai Rp.202,4 triliun tahun ini, lalu ditaksir bisa menjadi Rp.305,9 triliun dari Rp.274 triliun dalam APBN-2013. Menurut Menko Perekonomian Hatta Rajasa, 70% subsidi energi tersebut dinikmati golongan menengah ke atas yang tak layak.

Ditinjau secara overall, ketahanan anggaran pemerintah sejak semula didirikan atas "pilar-pilar" yang variable, seperti penerimaan hibah dari luarnegeri tiap tahun yang tidak mencukupi untuk membayar bunga dan cicilan pokok utang. Bantuan LN ini tak lain daripada gali lubang baru untuk menutup lubang lama. Alokasi besarnya anggaran pun tak proporsional dan tidak sesuai dengan skala prioritas. Anggaran infrastruktur dialokasikan hanya 11% dari seluruh anggaran, dibandingkan biaya birokrasi 27,8%, 25% bagi pembayaran bunga dan cicilan pokok utang dan 25% bagi anggaran subsidi.

Guna mendapatkan sebuah neraca negara yang kredibel, aman dan berkelanjutan, pembenahan struktur, reformasi kebijakan dan pengubahan "mind-set" masyarakat terutama wajib-pajak dan para pelayan publik, amatlah imperatif.

Dalam pelaksanaan tugas berat tersebut, segala tantangan takkan terelakkan. Pengurangan subsidi BBM dengan menaikkan harga, pasti akan mengundang reaksi tak enak dari sebagian masyarakat, bila tidak cepat diusahakan energi alternatif murah dan mudah diperoleh, seperti gas, PLTU, PLTA, tenaga surya dan lain-lain.

Sementara itu, pengurangan beban utang, kenaikan pajak, penghematan pengeluaran pemerintah atau menutup kebocoran tetap berimbas atas momentum pembangunan, pertumbuhan dan daya saing nasional dan lain-lain.

Menertibkan anggaran perjalanan dinas hanya titik awal dalam perjuangan panjang pemerintah untuk melakukan reformasi agar memiliki sebuah sistem fiskal yang sehat dan kredibel untuk mencapai tujuan menjadi negara10-Besar dunia dalam 2030.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Anggaran Perjalanan Dinas Harus Tertib Rating: 5 Reviewed By: Unknown