728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Kamis, 01 November 2012

KY: Hakim Narkoba Anti Tuhan

Jakarta - Peristiwa tertangkapnya Puji Wijayanto, hakim Pengadilan Negeri Bekasi, terkait penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian serius Komisi Yudisial (KY). Bentuk keseriusan itu ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara KY dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka pencegahan, pemberantasan, peredaran narkoba khususnya di lingkungan peradilan.

Menurut Eman, seorang hakim tidak semestinya terlibat penyalahgunaan narkoba. Mengutip hasil konferensi anti narkoba di Sumatera Utara yang dihadiri para pemuka agama, Eman mengingatkan bahwa agama manapun mengharamkan penyalahgunaan narkoba. Dalam konferensi itu, lanjut dia, bahkan muncul pernyataan bahwa barang siapa yang terlibat peredaran narkoba dianggap sebagai anti Tuhan.

“Bagaimana mungkin seorang hakim yang putusannya ada irah-irah ‘Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa’, tetapi dia tergolong orang yang anti Tuhan karena menggunakan narkoba?” kata dia.     

Begitu prihatinnya KY atas kasus hakim terlibat narkoba, Eman pun meminta secara khusus meminta BNN melakukan tes urine terhadap semua hakim termasuk hakim agung. Hal itu dilakukan dalam rangka menjaga keluhuran, martabat dan perilaku hakim yang merupakan tugas pokok KY. 

“Kita mohon kepada BNN untuk melakukan tes urine terhadap semua hakim seluruh tingkat peradilan hingga hakim agung secara on the spot pula. Karena banyaknya hakim di Indonesia yang harus dijaga keluhuran dan martabatnya,” kata Ketua KY Eman Suparman usai menandatangani nota kesepahaman di Gedung KY Jakarta, Rabu (31/10). 

Menurut Eman, kasus Puji bukan yang pertama. Sebelumnya, KY pernah memantau kasus hakim yang diduga menggunakan narkoba di PN Lampung. “Momentum tertangkapnya hakim Puji oleh BNN menjadi momen sangat penting bagi KY untuk melakukan kerjasama dengan 
BNN karena KY bukan penegak hukum,” katanya.

Dia mengatakan gagasan tes urine juga muncul di kalangan internal pengadilan. Bahkan, ada pimpinan pengadilan di beberapa daerah yang meminta semua hakim di lingkungannya dilakukan tes urine. “Bahkan, ketua pengadilan negeri yang minta agar anak buahnya dilakukan tes urine, saya sudah temukan permintaan langsung,” ujarnya.


Kasus Banyak
Permintaan KY soal tes urine mendapat tanggapan positif dari Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Irjen Pol Benny Mamonto. Menurut dia, permintaan Eman tentang penyelenggaraan tes urine hakim memang sangat relevan untuk menjaga martabat hakim agung.

“Penyalahgunaan narkoba di kalangan aparat penegak hukum jumlahnya cukup banyak seperti terungkap di beberapa pengadilan negeri dan tingkat atasnya yang sedang kita lakukan pendalaman. Sehingga, usulan Ketua KY untuk tes urine menjadi sangat penting karena dengan cara itu kita bisa melakukan upaya deteksi dan mencegah dini,” kata Benny.
Terpisah, Kepala Biro Hukum dan Humas Ridwan Mansyur menyambut baik jika semua hakim termasuk hakim agung dilakukan tes urine oleh BNN. “Itu suatu hal yang positif dan baik,” kata Ridwan.

MA, kata Ridwan, mengapresiasi wacana tes urine bagi hakim ini sepanjang program itu untuk meningkatkan martabat dan integritas hakim. Bahkan, sudah ada satuan kerja  pengadilan di daerah berinisiatif melakukan tes urine bagi hakim ini.
“Antara lain, Ketua PN Depok bersama hakim dan pejabat pengadilan di PN Depok melakukan tes urine,” katanya.

Sebagai catatan, pernyataan Ketua KY soal tes urine hakim sebenarnya bukan hal baru. Sebelumnya, tidak lama setelah Puji Wijayanto tertangkap, Juru Bicara MA Djoko Sarwoko juga melontarkan wacana yang sama. Wacana ini bahkan sudah disetujui oleh Ketua MA M. Hatta Ali, meski belum ada realisasinya.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: KY: Hakim Narkoba Anti Tuhan Rating: 5 Reviewed By: Unknown