728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Kamis, 22 November 2012

Wayan Koster Bantah Tak Terima Fee

JAKARTA - Anggota Komisi X DPR I Wayan Koster membantah telah menerima fee dari Grup Permai terkait proyek pembangunan wisma atlet di Kementerian Pemudan Olahraga (Kemenpora). Maupun penerimaan duit kala pembahasan anggaran untuk proyek-proyek di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Pernyataan itu dilontarkan Koster saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan anggota Banggar DPR Angelina Sondakh di Pengadilan Tipikor Jakarta. "Tidak pernah menerima uang," ujar Koster saat menjawab pertanyaan dari Hakim Ketua Sudjatmiko, Kamis (22/11).

Baik mengantongi uang dari Grup Permai secara langsung maupun melalui stafnya. Bantahan ini sontak bertolak belakang dengan kesaksian sejumlah karyawan Grup Permai sebelumnya. "Tidak pernah yang mulia," katanya.

Meski begitu, Koster tak menampik pernah bertemu dengan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang. Pertemuan tersebut terjadi sebentar saat di lobby gedung DPR. Kala itu, Mindo sempat memberikan kartu nama ke dirinya. "Saya sempat bertemu di lobby DPR. Saat itu hanya memberikan kartu nama."

Dia menambahkan, pertemuan terjadi dua kali. Selain di lobby gedung DPR, Koster juga pernah bertemu Rosa di Restoran Pulau Dua, Jakarta. Menurut Koster, tak ada pembicaraan apa-apa dengan Rosa. "Waktu di Pulau Dua tidak bicara apapun karena hanya bertemu dan makan. Waktu itu hanya berdua saja," ujarnya.

Termasuk membicarakan proyek pembangunan wisma atlet di Jakabaring Palembang dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Ia mengenal Nazaruddin karena sama-sama berstatus sebagai anggota Banggar kala itu.

Mendengar pengakuan Koster, anggota majelis hakim Hendra Yospin meminta penuntut umum untuk segera melakukan konfrontasi. Keterangan politisi PDIP itu harus diuji dengan keterangan stafnya, Budi Supriatna dan sejumlah karyawan Grup Permai.

Sebelumnya, Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis mengungkapkan 16 aliran uang untuk Angie dan Wayan Koster dari perusahaannya sebagai imbalan dari proyek di universitas. Karyawan Grup Permai yang lain, Dewi Untari mengaku pernah menyerahkan uang titipan ke anggota Komisi X DPR Wayan Koster. Penyerahan uang ini atas perintah dari Yulianis.

Usulan Anggota Dewan
Pada jadwal persidangan yang sama, penuntut umum juga menghadirkan Ketua Komisi X DPR Mahyuddin sebagai saksi. Saksi mengatakan, tak semua usulan proyek pembangunan di sejumlah universitas berasal dari Kemendikbud. Selain pemerintah, anggota Komisi X juga mengusulkan proyek kepada universitas.

Usulan dari anggota dewan ini didapat saat kunjungan kerja. Para wakil rakyat tersebut memperoleh usulannya dari daerah pemilihan mereka masing-masing. Baru setelah memperoleh usulan dari dapil, anggota dewan membawanya ke rapat di Komisi X untuk dibahas bersama pemerintah.

"Kami juga himpun usulan dari para rektor di dapil. Saat rapat di DPR seluruh usulan dibahas di komis dan dibawa dalam forum RDP untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah," kata Mahyuddin.
Mahyuddin mengatakan, dari usulan-usulan yang ada di rapat, tak satupun berasal dari terdakwa Angie. Karena untuk wilayah timur Indonesia, biasanya, usulan didasarkan dari pendekatan pembangunan rumah sakit pendidikan dan percepatan perguruan tinggi. Biasanya, usulan tersebut datang dari rektor masing-masing universitas. Ia mengaku lupa berapa universitas yang diusulkan pemerintah.

Mengenai usulan dari anggota dewan, Koster mengatakan, sudah diperbaiki oleh Komisi X. Aturan tersebut sudah tidak lagi digunakan Komisi X semenjak tahun 2011.
"Ini usulan dari anggota dewan, memang kenyataan terjadi sebelum tahun 2011. Berikutnya kami perbaiki. Jadi mulai tahun 2011 kami sepakat dengan pemerintah bahwa usulan rektor seluruhnya melalui pemerintah," pungkasnya.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Wayan Koster Bantah Tak Terima Fee Rating: 5 Reviewed By: Unknown