728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Selasa, 23 April 2013

Eyang Subur Bakal Laporkan MUI

Jakarta-Majelis Ulama Indonesia siap melayani tantangan tim kuasa hukum Eyang Subur yang sesumbar akan melaporkan MUI ke penegak hukum jika mengeluarkan putusan yang merugikan kliennya. Keterangan tersebut disampaikan Ketua MUI, Ma'ruf Amin dalam konferensi pers hasil investigasi MUI di kantornya bilangan Jakarta Pusat, Senin, (22/4), menyikapi pernyataan tim kuasa hukum Eyang Subur yang berniat melaporkan MUI.

Ma'ruf menjelaskan, pernyataan tersebut disampaikan pihak kuasa hukum saat MUI belum mengambil sikap dan memutuskan hasil investigasi yang telah dilakukan selama 12 hari itu. "Penyataan itu saat MUI belum melakukan apa-apa (belum menyimpulkan-Red) dan baru sekarang buat keputusan," ujar Ma'ruf.

Namun demikian, jika Subur dan kuasa hukumnya tidak terima atas hasil investigasi dan fatwa yang telah dikeluarkan, boleh saja melaporkan MUI ke manapun dan MUI akan menghadapi laporan tersebut. "Silahkan dia lapor ke mana, dan MUI akan merespon. MUI sudah respon dengan membuat keputusan. Ini respon atas permintaan 2 pihak dan putusan ini tidak terpengaruh dari keduanya. Itu urusan Komnas HAM dan Polri silakan saja," tandasnya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Eyang Subur, Ramdhan Alamsyah dan Abu Bakar J Lamatopo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, (19/4), mengaku siap melaporkan sejumlah orang, termasuk MUI yang dinilai zdhalim terhadap kliennya. Ramdhan membeberkan, langkah hukum yang dilakukan kliennya di Mabes Polri karena MUI berlaku tidak netral dalam mendudukan masalah ini setelah melakukan tabayyun. Tidak netral yang dimaksud, yakni bocornya hasil tabayyun tersebut ke media dan pihak Adi Cs. "Kemudian sudah ada kesimpulan dari oknum-oknum MUI yang menyatakan seolah-olah bahwa Eyang Subur itu adalah sesat dan kemudian membentuk sebuah opini. Itu baru 1 hari pemeriksaan," tandasnya.

Ramdhan menambahkan, pihak MUI meminta agar menilai masalah ini menggunakan hati nurani dan Eyang Subur harus mengakui pratik perdukunan yang tidak pernah dilakukannya. Ia menuding, kalimat tersebut sama seperti yang diucapkan Adi Bing Slamet. Artinya, imbuh Ramdhan, percuma Eyang Subur sudah bersumpah atas nama tuhan (Allah), kenapa tidak dipercaya dan MUI meminta Eyang Subur membuat pernyataan yang sesunguhnya tidak melakukan itu, karena dia tidak pernah mengaku sebagai dukun, kiyai, guru, paranorman. "Kenapa masih meminta Eyang Subur lakukan parktek perdukunan. Ini yang dianggap sudah timpang," nilai Ramdhan.

Saat disinggung apakah MUI akan dilaporkan, Ramdhan menegaskan, pihanya sudah melapor ke Komnas HAM. "Yang pasti kita sudah laporkan ke Komnas HAM," jawabnya. Saat disoal tentang pelaporan pidana terhadap MUI, Ramdhan menegaskan, pihaknya baru melaporkan empat orang. Namu ia memastikan, akan terus melaporkan sejumlah orang yang diduga telah memfitnah Eyang Subur.

Nanti ada lagi. Kita laporkan hari ini karena kita lihat tidak ada netralitas. MUI itu harusnya mendekatkan orang ke surga, bukan menjauhkan orang ke surga, tapi ini berbalik, harus mengakui kesalahan yang tidak pernah dilakukan. Artinya zdhalim, zhalim, tentunya kita harus memakai nurani, kalau sudah bersumpah biarkan laknat Allah, manusia tidak memaksa," bebernya.(IS)

Foto : Ketua Umum MUI, KH Maruf Amin
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Eyang Subur Bakal Laporkan MUI Rating: 5 Reviewed By: Unknown