728x90 AdSpace

 photo 720x90_zps7gcl6vrq.gif
Latest News
Rabu, 03 April 2013

Komisi III DPR RI Mau Studi Banding Soal Santet


Jakarta - Pemerhati Supranatural dan mantan Anggota DPR RI, Permadi menentang keras rencana Komisi III DPR RI melakukan studi banding ke Eropa untuk memahami santet.

"Komisi III DPR akan ke Eropa, kalau studi banding KUHP-nya sih silakan saja, tapi santetnya jangan," kata Permadi dalam diskusi publik "Santet Dalam RUU KUHP/KUHAP" di Ruang Fraksi Gerindra, Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta Pusat, (2/4).

Menurutnya, Komisi III tidak bisa tiba-tiba langsung memutuskan akan studi banding ke Eropa, tapi tidak memahami sedikitpun soal santet. Seharusnya, para anggota dewan tersebut menggali lebih dulu ilmu santet yang tersebar di nusantara mulai Sabang sampai Merauke. 

"Harus tahu dulu santet di seluruh Indonesia yang sangat banyak tersebar. Kalau tetap berangkat dengan kondisi tidak tahu santet ke Eropa, maka hanya akan sia-sia," tegasnya.

Permadi mengungkapkan, malah banyak profesor atau doktor asal luar negeri yang menjadikan Indonesia sebagai objek penelitian di bidang supranatural, karena semua wilayah negeri ini masing-masing mempunyai hal tersebut, seperti Bali dengan leaknya, ogoh-ogoh, dan sebagainya.

Permadi menilai, santet harus diatur dalam undang-undang untuk mengantisipasi jatuhnya korban masyarakat yang dibunuh dengan alasan dukun santet seperti yang terjadi di sejumlah wilayah. Namun, dengan catatan, RUU KUHP tersebut harus dibenahi kembali melibatkan ahli santet atau orang yang memahami supranatural.

"Di Banyuwangi 150 orang dipenggal dan dibakar yang diduga dukun santet. Pelakunya tidak diadili. Ini seperti zaman PKI, tidak ada hukum bagi yang membunuh PKI. Seperti yang menimpa seorang dokter beristri cantik, karena seorang jenderal ingin menikahi istrinya, suaminya dibuang ke Pulau Burung dengan alasan PKI, sehingga jenderal itu bisa menikahi istri cantiknya itu," bebernya.

Permadi mengumpamakan santet ibarat pistol, jika digunakan polisi atau tentara untuk menjaga keamanan, maka pistol tersebut tidaklah berbahaya. Namun sebaliknya, jika jatuh ke tangan penjahat dan digunakan untuk melakukan kejatanan, pistol itu akan menjadi malapetaka.

Begitupun dengan ilmu santet, jika dipegang oleh orang yang benar, maka santet tidak akan berbahaya, karena hanya digunakan untuk menolong orang yang terkena santet. Namun jika dimiliki orang yang jahat, maka santet itu akan dugunakan untuk mematikan atau membuat orang menderita. "Ini harus diatur, karena manusia tidak lahir sendirian, tapi ada makhluk lain yang pengaruhi kehidupan manusia," pungkasnya.GTR



  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Item Reviewed: Komisi III DPR RI Mau Studi Banding Soal Santet Rating: 5 Reviewed By: Unknown